1,1 Juta Aduan SP4N-LAPOR!, Jadi Bahan Evaluasi Layanan Publik

1,1 Juta Aduan SP4N-LAPOR!, Jadi Bahan Evaluasi Layanan Publik
Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala KSP Dudung Abdurachman, Wamen Dalam Negeri Bima Arya Wiguna, Waket Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman SP4N-LAPOR! di Kantor Kemen PAN-RB, Jakarta. (Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi)

Jakarta-Spektroom : Lebih dari 1,1 juta pengaduan masyarakat telah masuk ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sejak 2021 hingga September 2026.

Capaian tersebut diungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai Aplikasi Umum Kanal Aduan Layanan Publik di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Nota kesepahaman tersebut melibatkan lima instansi, yakni Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Ombudsman RI, dan Kantor Staf Kepresidenan.

Meutya mengatakan, tingginya jumlah aduan menunjukkan SP4N-LAPOR! telah menjadi infrastruktur digital penting yang menghubungkan warga dengan pemerintah. Saat ini sistem tersebut telah digunakan oleh 718 instansi, terdiri dari 546 pemerintah daerah, 119 kementerian dan lembaga, serta 53 BUMN.

Menurut Meutya, pengelolaan SP4N-LAPOR! tidak boleh berhenti pada penyelesaian laporan per kasus. Data dan rekam jejak pengaduan yang terkumpul harus diolah untuk membaca pola dan persoalan berulang sebagai masukan perbaikan kebijakan.

"Pengaduan masyarakat tidak seharusnya berhenti pada penyelesaian satu per satu laporan. Dari data tersebut, kita harus mampu membaca pola, mengidentifikasi persoalan yang berulang, dan menjadikannya masukan bagi perbaikan kebijakan," ujar Meutya.

Ia menegaskan prinsip No Wrong Door Policy tetap menjadi kunci. Masyarakat cukup menyampaikan persoalan melalui satu pintu, tanpa harus mencari instansi yang berwenang. Sistem akan meneruskan aduan kepada pihak terkait hingga tuntas.

Kementerian Komdigi mencatat tingkat uptime SP4N-LAPOR! hingga September 2026 mencapai 98,76 persen. Ke depan, Komdigi akan memperkuat empat aspek, yaitu keandalan infrastruktur, keterpaduan teknologi sesuai standar SPBE, interoperabilitas data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), serta komunikasi publik. (RRE/Diut)

Berita terkait

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Kabupaten Semarang

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Kabupaten Semarang

Semarang Kabupaten -Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal  menghadiri  Apel Akbar Satlinmas Serta memperingati Hari Kesaktian Pancasila ,berlangsung di Stadion Pandanaran Wujil   Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu 30 September 2026. Pembina Apel Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (DPP Aslinmas) Letjen TNI (Purn) Untung Budiharto dalam amanatnya

Anggoro AP