Komdigi
Komdigi Minta 25 PSE Lingkup Privat Segera Daftar, Batas Akhir 22 September
Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dengan melayangkan surat pemberitahuan kepada 25 PSE untuk segera memenuhi kewajiban pendaftaran paling lambat 22 September 2026. Surat disampaikan pada 16 September 2026 kepada 23 PSE domestik dan 2 PSE asing yang berasal dari sektor