Revisi Permenaker : Sejahterakan Buruh atau Beban Pengusaha ?
Oleh : Heriyoko - Jurnalis Spektroom Jakarta - Spektroom : Pemerintah bersiap merombak total aturan pekerja alih daya (outsourcing). Lewat revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, perusahaan kini dilarang keras menggunakan tenaga outsourcing untuk fungsi inti bisnis. Aturan baru ini ditargetkan resmi terbit paling lambat pertengahan Juli 2026. Setelah diundangkan, pelaku industri