Konsumsi Psikotropika di Sleman Tembus 8,2 Juta Tablet, Dinkes Cermati Dugaan Penyalahgunaan
Sleman-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kesehatan Sleman meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Psikotropika Terintegrasi dan Terkendali (SIPOTIK).
“Tujuan dari Inovasi ini, tersedianya sistem Informasi terintegrasi untuk pencatatan, verifikasi penelusuran riwayat penebusan obat psikotropika serta penyedian data pengawasan outcome,” kata, dr Tunggul Birowo Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, kepada media dalam jumpa pers, Selasa(6/10/2026).
Menurutnya, berdasarkan laporan web SIPNAP Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, tren penggunaan obat golongan psikotropika, khususnya Alprazolam, menunjukkan lonjakan dari 4,7 juta tablet pada tahun 2024 menjadi 8,2 juta tablet pada tahun 2025.
Di lapangan modus operandi penyalah gunaan ini tergolong rapi. Pasien menggunakan banyak kartu pasien dan berobat ke beberapa dokter berbeda secara bersamaan (doctor shopping) untuk mengumpulkan resep, lalu penebusan rasep di berbagai apotek berbeda (Pharmacy shopping).
Sedangkan lanjut Tunggul, penemuan BBPOM di Yogyakarta peda bulan November 2024 bahkan mendapati peresepan alprazolam yang tidak wajar mencapai 300 tablet untuk pemakaian 30, hari dengan dosis tinggi hingga 10 tablet perhari– disertal praktik duplikasi resep dan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan atas desakan pasien.
“Laporan dari Distributor Obat yang menyampaikan adanya beberapa Apotek di wilayah Sleman memesan obat psikotropika dalam jumlah banyak dan terdapat juga aspirasi dan anggota Dewan yang mengkhawatirkan adanya penyalah gunaan obat,” kata Tunggul.
Dengan adanya aplikasi SIPOTIK diharapkan dapat meningkatnya efektivitas pengawasan dan keamanan pelayanan obat psikotropika, terdeteksi-nya pola penebusan yang perlu diverifikasi, serta meningkatnya perlindungan masyarakat dari risiko penggunaan dan penyalahgunaan obat psikotropika.