Trending

Kualitas Udara Buruk, Sekolah di Pekanbaru Berpeluang Perpanjang PJJ

Kualitas Udara Buruk, Sekolah di Pekanbaru Berpeluang Perpanjang PJJ
Kabut tebal selimuti Kota Pekanbaru, kualitas udara buruk. (Foto: Diskominfotik Riau)

Pekanbaru-Spektroom : Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berpotensi memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP jika Indeks Standar Pencemar Udara masih bertahan pada kategori sangat tidak sehat. Langkah antisipasi ini terus dipantau dan dievaluasi guna mencegah risiko paparan kabut asap terhadap kesehatan anak-anak sekolah di wilayah Kota Pekanbaru.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa perpanjangan skema belajar dari rumah akan diputuskan berdasarkan grafik kualitas udara terkini. Pihaknya menetapkan ambang batas indeks kualitas udara di atas angka 200 sebagai acuan utama pemberlakuan kembali sistem pembelajaran secara daring.

"Kita masih melakukan pemantauan kondisi kualitas udara. Kalau masih berdampak bagi kesehatan sesuai dengan edaran Kemendikdasmen, kita lanjutkan PJJ. Kalau masih di atas 200 grafik kualitas udara maka PJJ diperpanjang," kata Abdul Jamal, Rabu (7/10/2026).

Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh di Kota Pekanbaru sebelumnya telah diterapkan sejak Selasa (6/10/2026) sebagai tindakan darurat perlindungan siswa. Namun, hingga Rabu (7/10/2026), tingkat pencemaran udara di kawasan tersebut terpantau masih belum membaik dan masih konsisten berada pada kategori sangat tidak sehat.

Guna memastikan kepastian status kegiatan belajar mengajar selanjutnya, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menjadwalkan rapat koordinasi lintas instansi. Pembahasan evaluasi tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah teknis serta instansi terkait di tingkat pemerintah kota.

"Nanti sore kami akan bahas kembali dengan sejumlah dinas dan instansi terkait, guna memastikan kualitas udara kota," jelas Abdul Jamal.

Selama masa pemberlakuan pembelajaran daring, seluruh proses edukasi sekolah dipastikan tetap berlangsung menggunakan pengawasan modul dan penugasan mandiri dari rumah. Sistem tersebut diterapkan agar capaian kurikulum peserta didik tidak terganggu meski aktivitas tatap muka di kelas dihentikan sementara.

Abdul Jamal juga meminta orang tua dan pihak sekolah untuk terus mengawasi fisik anak-anak agar tidak melakukan aktivitas berlebihan di luar ruangan. Seluruh peserta didik diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker saat harus terpaksa beraktivitas di luar rumah. (SN/Rill/MCR)

Berita terkait

Dari Kode KBLI hingga Sampah, Pelaku Usaha Jaksel Didorong Lebih Taat Aturan

Dari Kode KBLI hingga Sampah, Pelaku Usaha Jaksel Didorong Lebih Taat Aturan

Jakarta-Spektroom : Bagi pelaku usaha, izin bukanlah garis akhir. Di balik selembar legalitas usaha, terdapat kewajiban lain yang harus dipenuhi agar kegiatan bisnis berjalan tertib, berkelanjutan, sekaligus memberi manfaat bagi lingkungan sekitar. Pesan itu mengemuka dalam sosialisasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang

Irvan Idris Saleh, Rafles