Influenza A Naik 15 Persen, DPRD DKI Desak Pemprov DKI Jangan Kecolongan
Jakarta-Spektroom : Ketika flu menyerang, gejalanya kerap dianggap ringan. Batuk, demam, pilek, atau tubuh terasa lemas sering kali dinilai sebagai gangguan kesehatan biasa yang akan pulih dengan sendirinya.
Namun, di tengah laporan meningkatnya penyebaran Influenza A di sejumlah daerah, kewaspadaan tidak boleh menunggu sampai ruang-ruang rumah sakit dipenuhi pasien.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan kasus Influenza A di Ibu Kota.
Menurut Justin, Dinas Kesehatan DKI Jakarta perlu melakukan pemantauan dan screening secara berkala. Langkah tersebut penting untuk mengetahui secara lebih dini apakah penyebaran virus masih dalam batas yang terkendali atau mulai menunjukkan tren peningkatan.
“Pemprov DKI, khususnya Dinkes DKI perlu mewaspadai penyebaran virus influenza A yang dilaporkan terjadi di beberapa daerah selama beberapa waktu ke belakang. Jangan sampai kecolongan, risikonya adalah kesehatan warga kita bisa terancam,” ujar Justin, Rabu (7/10/2026).
Kekhawatiran itu semakin mendapat perhatian setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, sebelumnya mengungkapkan adanya kenaikan penyebaran virus Influenza A sebesar 15 persen.
Bagi Justin, angka tersebut tidak cukup hanya menjadi informasi. Pemerintah perlu memastikan kondisi faktual di lapangan melalui pemantauan dan pemeriksaan kembali.
“Sekarang, Pemprov DKI perlu melakukan screening kembali untuk mengecek apakah kondisinya masih wajar atau malah lebih parah,” katanya.
Bagi kota dengan mobilitas penduduk yang tinggi seperti Jakarta, kewaspadaan menjadi penting. Aktivitas masyarakat yang berlangsung hampir tanpa jeda membuat potensi penularan penyakit menular perlu diantisipasi melalui sistem kesehatan yang siap merespons perubahan situasi.
Karena itu, perhatian Justin tidak hanya diarahkan pada upaya mendeteksi penyebaran virus, tetapi juga kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Dinkes DKI diminta memastikan seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memiliki langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan kasus.
Ketersediaan obat-obatan dan perlengkapan pelindung bagi tenaga kesehatan juga perlu dipastikan. Kesiapan tersebut dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan apabila terjadi lonjakan pasien, sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan.
Di sisi lain, pencegahan tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh agar tidak mudah terserang penyakit.
Justin mengimbau warga memperkuat pola hidup sehat dengan memperhatikan asupan makanan, mencukupi waktu istirahat, serta rutin berolahraga.
Aktivitas sehari-hari juga perlu diperhatikan agar kondisi tubuh tetap prima di tengah potensi penyebaran virus.
“Warga harus menerapkan pola hidup sehat dengan memerhatikan makanannya, waktu istirahatnya, olahraganya, bahkan kegiatan-kegiatannya untuk menjaga kondisi imunnya, sehingga tidak gampang terserang oleh virus,” tandasnya.
Pesannya sederhana, tetapi penting: kewaspadaan sebaiknya datang sebelum keadaan memburuk. Bagi Jakarta, pemantauan dini, kesiapan rumah sakit, perlindungan tenaga kesehatan, dan kesadaran masyarakat menjadi satu rangkaian pertahanan menghadapi ancaman penyakit menular.
Sebab, dalam urusan kesehatan publik, mencegah penyebaran selalu lebih baik daripada menunggu pasien datang memenuhi ruang perawatan.