Namarin Minta Prabowo Pecat Menhub Dudy Purwagandhi
Jakarta - Spektroom: The National Maritime Institute (Namarin) meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Desakan itu disampaikan setelah Menteri Perhubungan mengganti Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud di tengah sorotan terhadap keselamatan pelayaran.
Kementerian Perhubungan pada Jumat (18/9/2026) membenarkan pergantian tersebut. Masyhud dicopot dari jabatan Dirjen Perhubungan Laut dan posisinya untuk sementara diisi Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Lollan Andy Sutomo Panjaitan sebagai pelaksana tugas.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Farida Makhmudah mengatakan pergantian itu merupakan bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial untuk memperkuat organisasi, khususnya dalam menjalankan tugas keselamatan dan pengawasan pelayaran.
Namun, Namarin menilai pergantian Dirjen Hubla tidak menyelesaikan persoalan mendasar keselamatan pelayaran atau angkutan laut.
"Prabowo harus pecat Menhub, atau Menhub lebih baik mundur," kata Direktur Namarin Siswanto Rusdi.
Menurut Siswanto, posisi Dirjen Perhubungan Laut merupakan middle manager dalam struktur pemerintahan. Sementara, menteri merupakan leader yang menentukan arah kebijakan kementerian.
Evaluasi keselamatan pelayaran tidak cukup dilakukan dengan mengganti pejabat di level direktorat jenderal. Tanggung jawab atas kebijakan dan tata kelola pelayaran juga perlu dilihat pada level pimpinan kementerian.
Kritik ini disampaikan setelah kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026). Kapal yang melayani rute Surabaya-Banjarmasin itu mengangkut 243 orang dan dilaporkan hilang kontak sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam perkembangan pencarian, 6 orang dinyatakan meninggal dunia dan 113 orang berhasil dievakuasi. Sementara korban lainnya masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan.
Jauh sebelum pergantian Dirjen Hubla diumumkan, Siswanto telah menyampaikan kritik terhadap tata kelola keselamatan pelayaran. Namarin berencana mengajukan citizen lawsuit (CLS) ke pengadilan untuk menuntut pemerintah terkait persoalan keselamatan pelayaran.
"Kami dari Namarin berencana mengajukan CLS untuk menuntut pemerintah. Kami masyarakat maritim sangat kecewa terhadap tata kelola di laut. Ini masalah nyawa, tapi tata kelola pelayaran kita tak juga membaik," kata Siswanto di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Pemerintah yang dapat menjadi pihak dalam gugatan tersebut mencakup Presiden Prabowo Subianto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta jajarannya. Ini bukti negara gagal menghadirkan keselamatan di laut dan juga bukti negara tidak bisa melindungi warga negaranya.
Namarin juga mengajak pemerhati kemaritiman untuk bersama-sama mengajukan CLS sebagai upaya mendorong perbaikan tata kelola dan keselamatan pelayaran.