Menteri Ara Tegaskan Bedah Rumah Harus Transparan Bermanfaat Untuk Rakyat
Jakarta — Spektroom : Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Pada 2026, Kabupaten Subang mendapatkan alokasi BSPS sebanyak 1.372 unit rumah, meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung pelaksanaan program BSPS di Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (5/10) Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP melihat kondisi rumah Calon Penerima Bantuan (CPB) sekaligus menyaksikan pelaksanaan simulasi Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau Tender Rakyat untuk memastikan pengadaan bahan bangunan berlangsung transparan dan efisien.
"Kami membawa program yang luar biasa. Hari ini lebih dari Rp400 miliar KUR Perumahan berputar di Subang dan program bedah rumah sebanyak 1.372 unit untuk Subang. Ayo kita gaspol!" ujar Menteri Ara melalui berita tertulisnya di Jakarta, Selasa ( 6/20/2026)
Alokasi BSPS Kabupaten Subang tahun 2026 mencapai 1.372 unit rumah yang tersebar di 18 kecamatan dan 35 desa. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya dialokasikan sebanyak 250 unit rumah.
Khusus Kecamatan Pagaden, alokasi BSPS tahun 2026 mencapai 38 unit rumah. Sementara itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengusulkan sekitar 1.165 unit rumah untuk mendapatkan bantuan BSPS.

Pada tingkat provinsi, Jawa Barat menjadi provinsi dengan alokasi BSPS terbesar secara nasional pada 2026, yakni mencapai 49.229 unit rumah. Jumlah tersebut meningkat sangat signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025 yang sebesar 6.367 unit rumah.
Peningkatan alokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan peningkatan kualitas rumah.
Berdasarkan hasil survei dan verifikasi di lapangan, kedua rumah tersebut memenuhi kriteria penerima bantuan BSPS. Kondisi rumah diketahui mengalami kerusakan berat pada sejumlah komponen utama bangunan, khususnya struktur dan rangka atap.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa proses pendataan, survei, dan verifikasi penerima bantuan dilakukan untuk memastikan program BSPS benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. Pelaksanaan bedah rumah yang dijadwalkan mulai 7 Oktober hingga 7 Desember 2026. Namun, Menteri PKP meminta agar pekerjaan dapat dimulai lebih cepat sehingga manfaat program segera dirasakan oleh masyarakat.
Menteri Ara juga menegaskan bahwa masyarakat penerima bantuan tidak boleh dibebani pungutan dalam bentuk apa pun."Presiden Prabowo meminta kepada para menterinya untuk membuat aturan yang mempermudah dan anggarannya jelas harus transparan," tegas Menteri Ara.
"Program ini adalah program untuk rakyat. Karena itu harus transparan, terbuka dan tidak dipungut biaya apa pun. Sisa efisiensi anggaran akan kami kembalikan kepada rakyat untuk menjadi bantuan kembali," ujar Menteri Ara.