Api Mengancam Desa Kunyai, Tim Gabungan Berjibaku Lakukan Pemadaman
Sintang - Spektroom : Kebakaran lahan kembali mengancam wilayah permukiman warga di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Tim gabungan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kalbar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang bergerak cepat melakukan pemadaman di Desa Kunyai, Kecamatan Sungai Tebelian, Rabu (7/10/2026).
Langkah darurat dilakukan setelah kobaran api terdeteksi di area lahan yang berdekatan dengan lingkungan masyarakat.
Petugas berupaya memastikan api tidak meluas dan menjalar ke kawasan yang lebih luas, terutama permukiman penduduk.
Sebanyak tujuh personel Brimob yang dipimpin Iptu Sayudi, A.Md.Kes., diterjunkan ke lokasi untuk memperkuat proses pemadaman.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga mengerahkan satu unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) guna menyemprotkan air ke titik-titik api yang sulit dijangkau.
Penggunaan kendaraan taktis itu dinilai efektif untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus menekan potensi perluasan kebakaran di tengah kondisi lahan yang kering.
Petugas bekerja dengan membagi sektor penanganan dan melakukan penyemprotan secara intensif pada area yang masih mengeluarkan asap maupun bara.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan keterlibatan Brimob dalam penanganan kebakaran lahan merupakan bagian dari respons cepat kepolisian terhadap ancaman bencana yang dapat berdampak langsung kepada masyarakat.
“Sinergi antara Brimob dan BPBD ini adalah bukti komitmen kami bahwa Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga selalu siap berada di garis terdepan saat warga membutuhkan penanganan cepat,” kata Bambang.
Menurutnya, kerja sama lintas instansi menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat pada musim kemarau.
Di lapangan, petugas terus memantau perkembangan situasi dengan memperhitungkan arah angin, kondisi vegetasi, serta karakteristik medan untuk memastikan api benar-benar padam.
Langkah tersebut dilakukan guna mencegah munculnya titik api baru yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Selain fokus pada pemadaman, aparat juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Petugas meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran melalui Call Center 110 maupun kantor kepolisian terdekat.
Pelaporan dini dinilai menjadi kunci agar kebakaran dapat ditangani lebih cepat sebelum meluas dan mengancam keselamatan warga serta lingkungan sekitar