Trending

Biaya Haji 2027 Ditetapkan Pemerintah dan DPR sebesar Rp54.648.825.

Biaya Haji 2027 Ditetapkan Pemerintah dan DPR sebesar Rp54.648.825.
Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umroh RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M di Ruang Rapat Komisi VIII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Foto : Parlementaria

Jakarta - Spektroom : Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah RI berhasil menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351,35. Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah calon haji ditetapkan sebesar Rp54.648.825.

Dengan kesepakatan itu berarti nilai manfaat yang disiapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah Rp43.817.526,35. Sementara berdasarkan rilis resmi per-September 2026 total dana haji yang dikelola BPKH sudah mencapai Rp184 triliun.

Dalam rapat itu mengemuka rencana pemberian subsidi dari pemerintah sebesar Rp3.000.000/jamaah. Pembicaraan antara Pimpinan DPR dengan Presiden Prabowo Subianto subsidi yang bersumber dari APBN ini sudah memperoleh lampu hijau.

​“Komunikasi Pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” kata anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq usai rapat di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dalam skema pelunasannya, komponen Bipih jamaah sebesar Rp54,64 juta tersebut tidak dibayar sepenuhnya secara tunai. Angka itu diperhitungkan dari setoran awal saat mendaftar sebesar Rp25 juta, Nilai Manfaat pada rekening virtual (virtual account) jamaah rata-rata Rp3,4 juta, serta subsidi Pemerintah sebesar Rp3 juta. Dengan demikian sisa uang tunai yang wajib dilunasi jamaah murni hanya Rp23,24 juta.
​​
Bicara pada kesempatan yang sama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang berharap seluruh jemaah yang nantinya ditetapkan dan diumumkan sebagai jemaah haji yang berhak berangkat pada musim haji 1448 H/2027 M dapat segera mempersiapkan diri dan melakukan pelunasan Bipih tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Pelunasan tepat waktu menjadi penting agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik dan kuota haji nasional dapat terserap secara optimal,” ujar Marwan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini mendorong Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan informasi mengenai daftar jemaah yang berhak melunasi, mekanisme dan jadwal pelunasan, persyaratan kesehatan, serta tahapan persiapan keberangkatan disampaikan secara jelas dan mudah dipahami masyarakat.

Komisi VIII terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap komponen pembiayaan benar-benar memberikan manfaat bagi jemaah, mulai dari penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan Armuzna, perlindungan, pembinaan, hingga pelayanan kesehatan. (my)

Berita terkait

Keberhasilan Petani Milenial Budidaya Paprika Menjadi Produk Unggulan Kendal

Keberhasilan Petani Milenial Budidaya Paprika Menjadi Produk Unggulan Kendal

Kendal-Spektroom: Bupati Kendal Dyah Permanasari soroti keberhasilan petani milenial di Kendal sukses melakukan budidaya paprika merah berukuran jumbo dengan kualitas sangat baik. Selanjutnya Dyah mikinta dukungan Organisasi perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pertanian dan Pangan dapat memberikan pendampingan agar produksinya meningkat. "Pemda Kendal juga memberikan bantuan kepada

Sigit Budi Riyanto, Rafles