Komisi X DPR: Masyarakat di Sekitar Cagar Budaya Tidak Boleh Tertinggal
Jakarta-Spektroom : Upaya pemerintah untuk melindungi dan mengembangkan kawasan cagar budaya jangan hanya memprioritaskan kelestarian fisik situs semata. Masyarakat yang berdomisili di sekitar cagar budaya juga harus mendapat perhatian dengan kata lain mendapat manfaat bukan malah tertinggal.
"Jangan sampai masyarakat di lingkungannya justru terkesan tidak diberikan apa-apa, makin tertinggal, atau makin ekstrem miskinnya. Ini yang tidak boleh terjadi, maka harus terus diperjuangkan. Harus ada kolaborasi lintas kementerian untuk infrastruktur, stimulan kelompok masyarakat, pemberdayaan kesenian, hingga nilai tambah UMKM di kawasan ini," kata anggota Komisi X DPR Juliyatmono saat mengikuti kunjungan spesifik ke Kawasan Cagar Budaya Nasional Sangiran di Kabupaten Sragen dan Karanganyar, Jateng seperti yang dikutip dari Parlementaria, Jumat, (25/9/2026).
Dalam kunjungan yang merupakan agenda Panitia Kerja (Panja) Perlindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya ini ditemukan satu kondisi pembatasan pemanfaatan lahan dan kawasan permukiman warga sebagai dampak penerapan aturan konservasi di sekitar KCBN Sangiran. Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan skema stimulan dan pemberdayaan agar masyarakat tetap dapat memperoleh nilai tambah ekonomi dari keberadaan kawasan cagar budaya.
"Bisa saja mendapatkan kompensasi agar tanah-tanah yang masuk kawasan cagar budaya itu bisa optimal dan mendapatkan nilai tambah. Misalnya dibantu pengembangan homestay melalui stimulan-stimulan, sehingga wisatawan tidak sekadar berkunjung cepat, tapi bisa berlama-lama menikmati peradaban ratusan ribu tahun ini," lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Jateng IV ini.
Juliyatmono menambahkan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan pemanfaatan kawasan sesuai peruntukannya melalui konsultasi dengan Kementerian Kebudayaan. Namun, ia menilai implementasi ketentuan tersebut perlu diperkuat agar tidak menimbulkan kesan bahwa kawasan cagar budaya sepenuhnya tertutup bagi aktivitas masyarakat.
"Selama ini penerapannya terlalu kaku dan tertutup, seolah-olah situs cagar budaya itu tidak boleh disentuh untuk kepentingan apa pun. Ini yang harus kita rumuskan kembali dengan baik bersama pemerintah supaya ke depan mencerahkan semua pihak, menggairahkan ekonomi, dan membuat masyarakat senang tinggal di lingkungan museum cagar budaya," pungkas politisi Fraksi Partai Golkar ini. (my)