12 Karateka Shindoka Maluku Utara Ikuti Ujian Kenaikan Sabuk di Ternate

12 Karateka Shindoka Maluku Utara Ikuti Ujian Kenaikan Sabuk di Ternate
Ujian Kenaikan Sabuk Perguruan Karate Shindoka Provinsi Maluku Utara (Foto:Spektroom/Nanang)

Ternate-Spektroom :Perguruan Karate Shitoryu Indonesia Karate-do (Shindoka) Provinsi Maluku Utara menggelar Ujian Kenaikan Sabuk bagi para atlet binaannya. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Subdenzibang, Kelurahan Kasturian, Kota Ternate, pada Sabtu (18/7/2026), ini diikuti oleh 12 karateka.

Ketua Perguruan Shindoka Provinsi Maluku Utara, Muaz Umasugi menyatakan, ujian ini merupakan program evaluasi rutin yang diselenggarakan setiap empat bulan sekali guna mengukur hasil latihan para atlet.

"Ada 12 karateka yang mengikuti ujian. Sebelumnya, mereka juga telah mengikuti tahapan Ghasuku," ujar Muaz

Adapun rincian peserta yang mengikuti kenaikan tingkat kali ini terdiri dari 5 karateka sabuk putih ke kuning, 2 orang kuning ke hijau, 1 orang hijau ke biru, dan 4 orang sabuk coklat kyu 1.

Ujian ini dipandu langsung oleh penguji Abd. Mufid Damran dan Kurniawati, serta dipantau langsung oleh Ketua MSH Shindoka, Grendy Marchellino Guswandi. Muaz berharap momentum ini dapat mematangkan persiapan fisik maupun mental para atlet sebelum menghadapi ujian selanjutnya di tahun 2026.

Di samping kegiatan ujian, Perguruan Shindoka Maluku Utara saat ini juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat mendalami olahraga bela diri tersebut. Pendaftaran latihan dibuka dan tidak dipungut biaya alias gratis

Berita terkait

Menteri ATR/BPN Ingatkan Jajaran : Jabat Pejabat Harus Ikuti Aturan, Jangan Pakai Perasaan

Menteri ATR/BPN Ingatkan Jajaran : Jabat Pejabat Harus Ikuti Aturan, Jangan Pakai Perasaan

Jakarta –Spektroom : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap regulasi bagi seluruh pegawai. Aparatur negara diminta untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. "Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan

Irvan Idris Saleh