218 KK Diminta Pindah Dari Lahan Komdigi dan RRI Untuk Dibangun Rusun Bersubsidi
Jakarta - Spektroom : Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun rumah susun (rusun) di lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan RRI yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Sebelum pembangunan, pemerintah akan melakukan pembersihan lahan atau eksekusi rumah-rumah yang masih berdiri di lahan tersebut.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pemindahan warga akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Depok.
Ara berpesan agar proses ini dilakukan secara manusiawi."Saya minta kepada Jawa Barat dan Wali Kota Depok untuk menyelesaikan masalah sosial dengan cara yang baik, komunikasi sosial. Kalau boleh dengan waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Ara di Jakarta Rabu (11/3/2026).
Sebelumnya ,Selasa (10/3) dalam acara Audiensi Menteri Komunikasi dan Digital RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pemprov Jawa Barat, Ara mencetuskan ingin memberikan dana kerohiman atau dana santunan kepada 218 KK yang akan diminta pindah. Masing-masing KK mendapatkan Rp 10 juta yang anggarannya berasal dari uang pribadi Ara, Pemerintah Jawa Barat dan Depok."Ada 218 (KK), kita gotong royong (memberikan uang santunan). Saya juga Ikhlas, demi kemanusiaan," sebutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menyebutkan mulai Kamis (12/3/2026) pihaknya bersama Pemkot Depok akan melakukan sosialisasi kepada 218 KK yang menduduki lahan Komdigi dan RRI tersebut.
Secara de jure seperti tadi disampaikan tinggal eksekusi, nanti kami akan komunikasi dengan masyarakat di sana sehingga prosesnya bisa tuntas lebih cepat, lebih baik.Sebelum lebaran kami sudah bisa (komunikasi)," kata Herman
Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid juga mengatakan"Jadi di area ini memang tidak 100 persen. Memang ada persiapan untuk melakukannya. Ada warga yang sudah tinggal di sana, itu juga warga negara Indonesia yang perlu kita lakukan dengan cara-cara yang lebih sosial," ujar Meutya.
Setelah proses eksekusinya berhasil dan lahan tersebut telah siap dipakai, Kementerian PKP akan bertemu dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN untuk membahas mengenai status lahan dan pembiayaan.
Dalam pemaparannya disampaikan 90 persen lahan milik Komdigi dan RRI seluas 45,06 haktare siap dibangun. Ara menargetkan rusun ini bisa menyediakan tempat tinggal untuk 170.000 KK dan apabila satu KK terdiri dari 3 orang, maka akan ada 500.000 orang yang tinggal di rusun tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian PKP telah mengecek lahan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) dan RRI di Depok yang rencananya akan dipakai untuk pembangunan rumah susun (rusun). Nantinya, yang bisa tinggal di rusun ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Lahan tersebut terdiri dari lahan milik Komdigi dan RRI dengan satu sertifikat yang sama. Luas lahan milik Komdigi sekitar 30,086 hektare dan lahan milik RRI sekitar 14,97 hektare.
Sayangnya, kedua lahan ini sempat mengalami sengketa. Pada beberapa area telah dibangun rumah-rumah warga yang menyewa dan membeli lahan dari pihak ketiga. Pihak ketiga ini yang bersengketa dengan Komdigi karena mengaku itu adalah tanah warisannya.
Total luas lahan Komdigi yang sudah terbangun sekitar 5,38 hektare dan lahan RRI sekitar 5,35 hektare. Selain dipakai untuk rumah warga, di kedua tanah tersebut ada bangunan Kantor Subgarnisun di lahan RRI dan tower pemancar dan bangunan RRI di lahan Komdigi.