234 Pejabat Dilantik, Gubernur Agustiar Menagih Hasil yang Dirasakan Rakyat
Palangka Raya–Spektroom: Pelantikan pejabat bukanlah akhir dari proses birokrasi, melainkan awal pembuktian. Bagi masyarakat, jabatan baru baru memiliki arti ketika pelayanan menjadi lebih mudah, persoalan lebih cepat diselesaikan, dan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan.
Pesan itulah yang ditegaskan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, saat melantik dan mengambil sumpah/janji 234 pejabat administrator dan pengawas di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/10/2026).
Sebanyak 234 pejabat tersebut terdiri atas 111 pejabat administrator dan 123 pejabat pengawas. Mereka kini memikul tanggung jawab untuk menerjemahkan program pemerintah menjadi hasil nyata, bukan sekadar rutinitas administratif.
“Keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari tingginya jabatan, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Agustiar.
Pernyataan tersebut menempatkan kepentingan masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan seorang pejabat. Sebab, bagi warga yang berhadapan dengan urusan birokrasi, yang dibutuhkan bukan sekadar prosedur dan janji, melainkan kepastian pelayanan, kecepatan penyelesaian, serta solusi atas persoalan yang mereka hadapi.
Agustiar meminta para pejabat bekerja lebih cepat, terukur, dan responsif. Setiap program perangkat daerah harus memiliki sasaran yang jelas, indikator yang dapat diukur, serta langkah pelaksanaan yang realistis agar hasilnya bisa dievaluasi secara objektif.
Ia juga mengingatkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Setiap rupiah anggaran, menurutnya, harus dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Tantangan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah diperlukan agar program tidak berjalan sendiri-sendiri.
Gubernur juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk mengukur capaian, mengenali kendala, dan memperbaiki pelaksanaan program.
Pelantikan yang didasarkan pada Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/268/2026 itu turut dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng.
Kini, tantangan 234 pejabat tersebut bukan hanya menjalankan kewenangan sesuai jabatan masing-masing, tetapi membuktikan bahwa birokrasi mampu memberikan perubahan yang dirasakan masyarakat. Pada akhirnya, publik tidak menilai pejabat semata dari posisi yang ditempati, melainkan dari persoalan yang berhasil diselesaikan dan pelayanan yang semakin baik. (Polin-Rkh)