625 Pengaduan Masuk, Dewan Pers Soroti Etika Media Siber

625 Pengaduan Masuk, Dewan Pers Soroti Etika Media Siber
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli (Tengah )

Spektroom - Jumlah pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media melonjak signifikan pada semester pertama tahun ini. Sepanjang Januari–Juni 2025, Dewan Pers menerima 625 pengaduan masyarakat terkait pemberitaan media. Ini merupakan jumlah angka tertinggi dalam empat tahun terakhir untuk periode yang sama.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menilai tren ini sebagai sinyal positif sekaligus peringatan penting bagi ekosistem pers nasional

“Kenaikan ini menandakan dua hal penting. Pertama, kesadaran masyarakat akan haknya terkait pemberitaan semakin meningkat. Kedua, masih ada tantangan besar bagi media, khususnya media daring, dalam menegakkan standar etika jurnalistik,” ujar Jazuli dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025)

Dari 625 pengaduan, jumlah tertinggi pada Juni 2025 yaitu 199 kasus, melampaui rekor bulan-bulan sebelumnya sejak 2022. Dari total pengaduan tersebut, 191 kasus berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses.

Mayoritas pengaduan disampaikan melalui kanal daring seperti Layanan Pengaduan Elektronik (LPE), surat elektronik, maupun hotline pengaduan. Lebih dari 90 persen pengaduan ditujukan kepada media siber, menunjukkan perlunya peningkatan standar profesionalisme di sektor media online.

Beberapa sengketa pemberitaan menjadi perhatian publik antara lain Kasus “Poles-Poles Beras Busuk” (Tempo.co) dengan Kementerian Pertanian. Dewan Pers menilai visualisasi berita yang digunakan bersifat menghakimi dan dinilai melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. Tempo.co diminta merevisi kontennya dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.

Kasus lainnya melibatkan Taman Safari Indonesia (TSI) yang menggugat 14 media daring, termasuk Kompas.com, karena dianggap menyebarkan informasi menyesatkan mengenai hubungan TSI dengan Oriental Circus Indonesia (OCI).

Dewan Pers juga menerima pengaduan dari kalangan mahasiswa untuk keperluan akademik serta pengaduan terhadap media yang berulang kali dilaporkan, yang menunjukkan perlunya pembinaan jangka panjang terhadap media-media tertentu.

Dalam situasi arus informasi yang semakin deras dan cepat di era digital, Dewan Pers mengajak semua pihak, terutama media, untuk :mengutamakan kualitas jurnalistik Akurat, berimbang, dan beretika.

Menghormati hak jawab dan koreksi : Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial media.

Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk menjaga kemerdekaan pers, melindungi hak masyarakat, dan memperkuat ekosistem media yang sehat di Indonesia.

“Kritik dari masyarakat harus dibaca sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat. Ini adalah momentum untuk memperkuat profesionalisme dan integritas pers Indonesia, ” pungkas Jazuli.

Berita terkait

Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan atas Prakarsa Ketahanan Pangan

Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan atas Prakarsa Ketahanan Pangan

Spektroom – Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Christian Tobing, menerima penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas prakarsanya melakukan penanaman jagung di Kabupaten Sidoarjo. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Mako Polresta Sidoarjo pada Selasa (9/

Agus Suyono