64 Kebakaran dalam Setahun, Kesiapsiagaan Pontianak Diuji di Tengah Ledakan Urbanisasi
Spektroom – Kota Pontianak terus bergerak sebagai kawasan urban yang kian padat dan dinamis. Pertumbuhan penduduk serta perkembangan fisik kota menjadi penanda geliat ekonomi dan aktivitas masyarakat. Namun, di balik laju pembangunan tersebut, ancaman kebakaran muncul sebagai persoalan serius yang belum sepenuhnya teratasi.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 64 kejadian kebakaran melanda berbagai wilayah di Kota Pontianak. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat lebih dari 30 peristiwa kebakaran. Mayoritas kasus dipicu oleh korsleting listrik, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
Meningkatnya angka kebakaran tak bisa dilepaskan dari pertumbuhan jumlah penduduk. Data kependudukan menunjukkan, jumlah warga Kota Pontianak pada Semester II Tahun 2024 mencapai 687.031 jiwa, kemudian meningkat menjadi 690.277 jiwa pada Semester I Tahun 2025. Pertambahan ini berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah bangunan hunian, ruko, hingga gedung bertingkat.
Di satu sisi, perkembangan tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi kota. Namun di sisi lain, kepadatan bangunan turut memperbesar potensi risiko kebakaran, khususnya di wilayah dengan instalasi listrik yang tidak standar dan akses lingkungan yang terbatas.
Dalam konteks kesiapsiagaan, Pontianak memiliki kekuatan unik berupa keberadaan pemadam kebakaran swasta dan relawan yang tersebar hampir di seluruh kecamatan.
Kepala BPBD Kota Pontianak, R.M. Nasir, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ada, terdapat sedikitnya 39 satuan pemadam kebakaran, baik milik pemerintah maupun swasta, dengan jumlah personel mencapai ribuan relawan.
“Keberadaan mereka menjadi garda terdepan dalam penanganan kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk yang sulit dijangkau armada besar,” ujarnya.
Meski demikian, tantangan di lapangan tidaklah ringan. Akses menuju lokasi kebakaran kerap terhambat oleh sempitnya gang permukiman, rapatnya bangunan, serta jauhnya sumber air. Hingga kini, masih banyak kawasan pertokoan, perumahan, dan kompleks perkantoran yang belum dilengkapi booster air khusus pemadam kebakaran, sehingga proses pemadaman sering terhambat pada menit-menit krusial.
Selain persoalan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kebutuhan mendesak. Tidak semua personel pemadam, khususnya relawan, mendapatkan pelatihan teknis dan keselamatan yang memadai. Padahal, kebakaran di kawasan urban modern kerap melibatkan risiko tambahan, seperti instalasi listrik kompleks dan bangunan bertingkat.
Pemerintah Kota Pontianak menegaskan pentingnya penguatan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran seiring tingginya kasus yang terjadi setiap tahun. Upaya pencegahan, mulai dari edukasi penggunaan listrik yang aman hingga penataan kawasan padat penduduk, dinilai sama pentingnya dengan penambahan armada dan fasilitas pemadam.
Tanpa peningkatan fasilitas, sistem air yang memadai, serta SDM yang terlatih, ancaman kebakaran berpotensi terus membayangi laju pertumbuhan Kota Pontianak. Di tengah kota yang terus bertumbuh, kesiapsiagaan kebakaran bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi keselamatan seluruh warga.