86 Pegawai Terima SK, P3K Kota Pontianak
Spektroom - Jumat (02/01/2026), raut wajah Dini Alfianita tampak lebih cerah dari biasanya. Di halaman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, bidan yang selama 3 tahun mengabdi di RSUD Sultan Syarif Muhammad Abdurrahman itu, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Bagi Dini, momen itu bukan sekadar seremoni administratif, tetapi titik jeda setelah perjalanan panjang penuh ketidakpastian.“Alhamdulillah bersyukur sekali, ternyata rezeki saya ada di sini,” ucapnya lirih, sesaat setelah menerima SK. Tampak matanya berkaca kaca,luapan rasa bahagia bercampur haru. Kalimat sederhana itu menyimpan kelegaan mendalam tentang pengabdian yang akhirnya mendapat pengakuan, dan status kerja yang kini lebih pasti.
Dini bukan satu-satunya. Hari itu, 86 pegawai resmi menerima SK P3K Paruh Waktu dari Pemerintah Kota Pontianak. Mereka terdiri dari 60 tenaga teknis, 7 tenaga pendidik, dan 19 tenaga kesehatan, yang memperkuat berbagai lini pelayanan publik di Kota Khatulistiwa.
Di balik angka-angka itu tersimpan cerita tentang dedikasi, kesabaran, dan harapan yang lama yg tertunda. Mereka adalah wajah-wajah pelayanan publik yang selama ini bekerja di balik layar mengajar, merawat, melayani tanpa kepastian status yang jelas.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan P3K ini merupakan amanah undang-undang sekaligus kebutuhan nyata pemerintah daerah. Kebijakan itu menjadi solusi di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Ia mengingatkan tantangan Kota Pontianak ke depan tidak semakin ringan. Sebagai ibu kota provinsi, pusat pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan, Pontianak terus mengalami pertumbuhan penduduk, sementara ketersediaan lahan tetap terbatas.
Karena itu, Wali Kota meminta seluruh ASN termasuk P3K Paruh Waktu untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan kepekaan di lapangan. Respon cepat menjadi kunci, agar masyarakat tidak harus menunggu lama saat membutuhkan pelayanan. “Selama itu sesuai aturan, tidak perlu ragu untuk mengambil keputusan di lapangan,” pesannya.
Bagi Dini Alfianita, pesan itu terasa personal. Di ruang-ruang pelayanan kesehatan, keputusan cepat sering kali menentukan keselamatan. Kini, dengan status yang lebih jelas, ia berharap bisa bekerja dengan tenang dan fokus melayani.
Awal tahun 2026 pun menjadi lembar baru bukan hanya bagi Dini, tetapi juga puluhan ASN lainnya yang memulai langkah dengan kepastian, harapan, dan tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat kota Pontianak.