Adiwiyata 2025: Sembilan Sekolah Pontianak Terbukti Konsisten Jalankan Budaya Hijau

Adiwiyata 2025: Sembilan Sekolah Pontianak Terbukti Konsisten Jalankan Budaya Hijau
Sekolah penerima Adiwiyata 2025 diabadikan bersama Walikota Pontianak Edi Kamtono. Foto : Diskominfo kota Pontianak

Spektroom — Dalam menciptakan sekolah yang ramah lingkungan di Kota Pontianak kembali menunjukkan hasil.

Tahun ini, sebanyak sembilan sekolah berhasil meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota Pontianak 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam sebuah acara yang berlangsung di halaman SMP Suster pada Kamis (27/11/2025).

Kesembilan sekolah yang menerima penghargaan ialah SMP Suster, SDN 23 Pontianak Barat, MIS Al Ikhwah, SD IT Darul Ihsan, SDN 16 Pontianak Kota, SDN 39 Pontianak Utara, SDN 13 Pontianak Utara, SDN 19 Pontianak Tenggara, dan SDN 54 Pontianak Barat.

Mereka dinilai mampu menjalankan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup secara konsisten di lingkungan sekolah.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa Adiwiyata bukan sekadar seremoni atau perlombaan tahunan.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi bagian dari gerakan besar untuk menumbuhkan budaya sadar lingkungan sejak dini.

Ia berharap sekolah mampu menjadi ruang belajar yang menanamkan nilai kepedulian, kebersihan, hingga pengelolaan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari.

“Adiwiyata ini bukan hanya soal lomba, tetapi bagaimana sekolah mampu membangun budaya lingkungan yang berkelanjutan. Kita ingin anak-anak terbiasa menjaga kebersihan, mengelola sampah, serta peduli terhadap ruang terbuka hijau,” ujarnya.

Edi juga mengapresiasi peran guru, orang tua, serta komunitas sekolah yang dinilai berkontribusi besar dalam menghadirkan lingkungan belajar yang bersih dan sehat.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memperluas jangkauan program ini agar semakin banyak sekolah yang ikut serta.

“Semakin banyak sekolah yang ikut, semakin besar pula dampaknya bagi lingkungan kita.Anak-anak ini nanti menjadi generasi yang sadar lingkungan dan mampu membawa perubahan,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menyampaikan bahwa prestasi sembilan sekolah tersebut merupakan bukti bahwa dunia pendidikan di Pontianak memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan.

Ia menilai program Adiwiyata bukan hanya program tempelan, tetapi proses panjang yang harus diintegrasikan ke dalam kebiasaan belajar siswa.

Menurut Sri, sekolah-sekolah penerima Adiwiyata telah melalui tahapan yang tidak singkat, mulai dari perencanaan hingga pembentukan perilaku peduli lingkungan.

Disdikbud Pontianak, kata dia, terus memberikan pendampingan dalam penyusunan dokumen perencanaan, pengelolaan sampah, penghijauan, hingga pelibatan warga sekolah.

“Kami ingin semua sekolah menjadi lingkungan belajar yang sehat dan mendidik.Melalui Adiwiyata, anak-anak tidak hanya belajar teori, tetapi juga mempraktikkan langsung bagaimana menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Berita terkait

Resmikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Ngison, Wagub Jihan Berharap Tingkatkan Produksi Pertanian

Resmikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Ngison, Wagub Jihan Berharap Tingkatkan Produksi Pertanian

Spektroom - Untuk memperkuat infrastruktur pertanian dalam mendukung program swasembada pangan, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meresmikan Jaringan Irigasi Way Ngison di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (13/12/2025). Jaringan irigasi tersebut menelan anggaran sebesar Rp 7,8 miliar dan diproyeksikan memberikan manfaat langsung bagi lahan pertanian di 11

Anggoro AP
Perda Sampah Ditegakkan, Pemkot Ambon Serukan Disiplin Demi Kota Sehat

Perda Sampah Ditegakkan, Pemkot Ambon Serukan Disiplin Demi Kota Sehat

Spektroom – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui penguatan supremasi hukum dan kesadaran lingkungan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apriesz Gaspersz, saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Penerapan Perda Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru