Akademisi Apresiasi Sosialisasi Layanan 110 Polri di Rakumpit, Dinilai Perkuat Komunikasi Publik

Akademisi Apresiasi Sosialisasi Layanan 110 Polri di Rakumpit, Dinilai Perkuat Komunikasi Publik
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., sambangi warga sosialisasi call center 110.(dok.humasPolrestaPky)

Spektroom – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan sosialisasi layanan call center 110 Polri kepada masyarakat di wilayah hukumnya sebagai upaya meningkatkan pemahaman warga terhadap akses pelayanan kepolisian serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dengan pendekatan dialogis di mana personel Polsek Rakumpit berinteraksi langsung dengan warga.

Menanggapi kegiatan sosialisasi tersebut, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Sri Rosmilawati, M.I.Kom, kepada Spektroom Senin, (09/02/2026) mengapresiasi sosialisasi layanan 110 Polri sebagai langkah strategis dan komunikatif dalam membangun hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat.

“Dari perspektif komunikasi publik, kegiatan ini mencerminkan praktik komunikasi dua arah yang efektif. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga diberi ruang untuk berdialog, bertanya, dan memahami secara langsung fungsi layanan kepolisian,” ujarnya.

Dosen ilmuKomunikasi UMPR Sri Rosmilawati, M. I. Kom (foto:Polin/Spektroom)

Dosen yang juga Direktur Betang TV ini menambahkan, sosialisasi tersebut menunjukkan kesadaran Polri akan pentingnya komunikasi publik yang partisipatif dalam meningkatkan literasi masyarakat terhadap akses pelayanan kepolisian.

“Ketika masyarakat memahami mekanisme layanan 110, kesenjangan informasi dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap kepolisian akan semakin kuat. Ini sejalan dengan konsep community policing yang menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut Polri menjelaskan manfaat dan mekanisme penggunaan layanan 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat kepada kepolisian.
“Layanan 110 Polri dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian secara cepat, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih efektif,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu 7 Februari 2026. Selain penyampaian informasi layanan, personel kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggal.

Lebih lanjut, Sri Rosmilawati berharap kegiatan sosialisasi layanan 110 Polri dapat dilakukan secara berkelanjutan dan dikemas dengan pendekatan komunikasi yang lebih kreatif dan adaptif terhadap karakteristik masyarakat setempat.

“Pemanfaatan media sosial, media visual, serta bahasa yang membumi penting agar pesan tidak hanya dipahami, tetapi juga diingat dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Ia juga menekankan perlunya evaluasi berkala terhadap efektivitas layanan 110, khususnya dari sisi pengalaman komunikasi masyarakat saat mengakses layanan tersebut.

“Evaluasi ini penting untuk meningkatkan kualitas respons, kecepatan pelayanan, serta membangun kepercayaan publik. Komunikasi yang terbuka, humanis, dan responsif akan memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional dan dekat dengan masyarakat,” tutupnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Rakumpit berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Rakumpit khususnya dan wilayah Palangka Raya umumnya. (Polin)

Berita terkait