Akademisi UMPR Apresiasi Peluncuran WBS Disdik Kalteng, Dinilai Perkuat Perlindungan Siswa
Spektroom — Peluncuran Whistleblowing System (WBS) oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mendapat respons positif dari kalangan akademisi. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Srie Rosmilawati, M.I.Kom, menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan penting dalam memperkuat perlindungan peserta didik dari praktik perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Saat dimintai tanggapan pada Rabu (18/2/2026), Srie menyebut WBS sebagai langkah progresif yang sejalan dengan upaya pencegahan bullying yang selama ini juga dilakukan UMPR. Ia mencontohkan kegiatan sosialisasi Anti-Bullying yang pernah digelar UMPR di SMP dan SMA Muhammadiyah Palangka Raya.
“Program ini sangat bagus. Melalui sosialisasi Anti-Bullying, kami mendorong siswa menjadi Duta Anti-Bullying dan menciptakan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas kekerasan,” tegas Srie.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta dibekali materi tentang dampak negatif perundungan, strategi pencegahan, serta pembentukan lingkungan belajar yang suportif dan inklusif.
Srie menambahkan, kehadiran WBS menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kenyamanan siswa. “Ini langkah progresif. Selama ini banyak kasus bullying tidak terlaporkan karena siswa takut atau tidak tahu harus mengadu ke mana. Dengan kanal resmi seperti WBS, mereka punya ruang aman untuk bersuara,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya jaminan kerahasiaan pelapor serta tindak lanjut yang tegas dan profesional. Menurutnya, kepercayaan siswa hanya akan terjaga bila setiap laporan ditangani secara akuntabel. “Jika dikelola dengan baik, WBS dapat menjadi instrumen efektif untuk membangun budaya sekolah yang transparan dan bertanggung jawab,” katanya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran resmi meluncurkan WBS pada Minggu (15/2/2026). Peluncuran dilakukan di sela penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Palangka Raya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa WBS dirancang sebagai kanal pengaduan resmi bagi peserta didik yang menghadapi perundungan, kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga bentuk penyimpangan lain di sekolah.
“Kita ingin memastikan setiap anak di Kalimantan Tengah merasa aman di sekolah. Dengan WBS ini, siswa memiliki saluran resmi untuk melaporkan jika ada bullying atau gangguan lainnya. Ini bentuk keberpihakan kita kepada peserta didik,” tegasnya.
Menurut Reza, pembangunan pendidikan tidak semata berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan lingkungan belajar yang sehat dan berkarakter. Setiap laporan yang masuk melalui WBS akan ditindaklanjuti secara terukur dan profesional.
Peluncuran WBS menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan peserta didik kini tidak lagi sebatas jargon. Pemerintah daerah pun mendorong seluruh sekolah aktif menyosialisasikan sistem ini agar benar-benar dimanfaatkan secara optimal, demi menghadirkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan berintegritas bagi generasi muda di Bumi Tambun Bungai. (Polin)