Akses Tunggal Pelabuhan Maloy PU Siapkan Bangun Jembatan Muara Lembak
Jakarta –Spektroom : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan langkah penanganan Jembatan Muara Lembak di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menyusul ditemukannya deformasi pada struktur jembatan dan pergerakan tanah di sekitar lokasi.
Jembatan yang berada pada ruas Jalan Nasional Simpang Perdau–Muara Lembak–Sangkulirang sekaligus menjadi akses tunggal menuju Pelabuhan Maloy tersebut mengalami penurunan pada bagian oprit di sisi Simpang Perdau. Kondisi ini telah dipantau menggunakan glass crack monitor untuk mengetahui perkembangan pergerakan pada struktur jembatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur menunjukkan adanya deformasi yang bersifat sistemik pada struktur Jembatan Muara Lembak yang memiliki panjang 43 meter dan lebar 6 meter tersebut.
"Sejumlah kondisi yang ditemukan antara lain kemiringan abutment sekitar 5 derajat, penurunan (settlement) oprit sekitar 40 sentimeter, pergeseran bangunan di sekitar jembatan, serta keretakan pada elemen minipile di bawah abutment." Seperti yang diberitakan tertulis BBPJN Kaltim,Sabtu (5/9/2026).
Temuan tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan pergerakan tanah di sekitar jembatan, baik secara vertikal maupun lateral. Pergerakan tanah tersebut diduga berpengaruh terhadap perpindahan dan rotasi abutment serta sistem fondasi jembatan.
BBPJN Kaltim selanjutnya mendorong evaluasi lebih lanjut terhadap aspek geoteknik dan struktur. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui mekanisme pergerakan tanah sekaligus menentukan tingkat keamanan jembatan sebagai dasar penetapan metode penanganan permanen.
Penanganan permanen menjadi penting mengingat posisi Jembatan Muara Lembak yang strategis. Jembatan tersebut merupakan akses tunggal menuju Pelabuhan Maloy, sehingga keberadaannya memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah dan aktivitas pengguna jalan.
Sebelumnya, penanganan sementara terhadap oprit sisi Simpang Perdau telah dilakukan pada 5 Juli 2026 lalu. Namun, dua minggu setelahnya, bagian oprit kembali mengalami settlement. Kondisi itu menjadi dasar perlunya survei lanjutan yang lebih komprehensif untuk menghasilkan perencanaan penanganan permanen yang lebih akurat.
Dengan langkah tersebut, Kementerian PU tidak hanya berfokus pada pengamanan kondisi jembatan saat ini, tetapi juga memastikan penanganan selanjutnya didasarkan pada hasil kajian teknis yang menyeluruh.
Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi Jembatan Muara Lembak sehingga konektivitas pada ruas nasional menuju Sangkulirang dan Pelabuhan Maloy tetap terjaga dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.