Ambon Siap Jadi Kota Wakaf
Spektroom — Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemkot Ambon menjadikan ibu kota Maluku sebagai Kota Wakaf, gerakan spiritual yang berdampak sosial dan membangun fasilitas publik bagi masyarakat.
Usai apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (27/10/2025), Wali Kota menyebut program ini merupakan kolaborasi Pemkot Ambon dan Kemenag Kota Ambon untuk mengedukasi ASN Muslim agar memahami makna wakaf dan berperan aktif dalam penerapannya.
“Wakaf bukan hanya tanah atau uang, tapi juga bisa berupa pembangunan drainase, trotoar, dan fasilitas umum. Intinya, berbuat untuk kepentingan bersama,” tegas Wattimena.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Ambon, H.R.A Fachrurracy Hasanussi, dalam sosialisasi menjelaskan, Ambon telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kemenag RI. Ia menekankan pentingnya pemahaman ASN dan masyarakat tentang wakaf produktif yang bermanfaat bagi fasilitas publik seperti jalan, jembatan, dan rumah sakit.

Hasanussi menambahkan, dasar hukum wakaf tertuang dalam UU No. 41 Tahun 2004 dan PP No. 42 Tahun 2006. Puncak peluncuran Ambon Kota Wakaf dijadwalkan 30 Oktober 2025, dengan harapan ASN dapat mulai berpartisipasi aktif pada 2026.
Potensi dana wakaf nasional mencapai Rp100,4 triliun, yang bila dikelola baik dapat mendukung pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.(EM)