Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani, Sosialisasikan Perda Trantibum Kepada Masyarakat
Padang-Spektroom : Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Irwan Zuldani melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
"Kami perlu mensosialisasikan Perda ini agar masyarakat tahu. Sebab, kami juga ingin melihat bagaimana pelaksanaannya di lapangan," ungkapnya dihadapan puluhan masyarakat Kuranji dan Koto Tangah di Aie Pacah Padang, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Irwan Zuldani, Perda ini sangat penting bagi masyarakat Sumbar karena menyangkut jaminan perlindungan trantibum dari pemerintah.
Jika ada penerapannya dilapangan yang tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, politisi Partai Nasdem itu mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan melaporkannya kepada dirinya.
"Sebagai wakil rakyat, saya berkewajiban membela kepentingan rakyat. Jadi tak usah ragu-ragu," ucapnya yang disambut applus hadirin.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Satpol PP Sumbar yang diwakili Sekretaris, Jamalus dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. (RRE/Noa)