Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani, Sosialisasikan Perda Trantibum Kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani, Sosialisasikan Perda Trantibum Kepada Masyarakat
Anggota DPRD Sumbar, Irwan Zuldani, sosialisasikan Perda Trantibum kepada masyarakat. (Foto: Noa)

Padang-Spektroom : Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Irwan Zuldani melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Kami perlu mensosialisasikan Perda ini agar masyarakat tahu. Sebab, kami juga ingin melihat bagaimana pelaksanaannya di lapangan," ungkapnya dihadapan puluhan masyarakat Kuranji dan Koto Tangah di Aie Pacah Padang, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Irwan Zuldani, Perda ini sangat penting bagi masyarakat Sumbar karena menyangkut jaminan perlindungan trantibum dari pemerintah.

Jika ada penerapannya dilapangan yang tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, politisi Partai Nasdem itu mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan melaporkannya kepada dirinya.

"Sebagai wakil rakyat, saya berkewajiban membela kepentingan rakyat. Jadi tak usah ragu-ragu," ucapnya yang disambut applus hadirin.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Satpol PP Sumbar yang diwakili Sekretaris, Jamalus dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. (RRE/Noa)

Berita terkait

Menkop Resmikan Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia

Menkop Resmikan Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia

Jakarta – Spektroom : Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meresmikan Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) yang berlokasi di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).  Peresmian ini menandai komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan sistem ekonomi berbasis masjid dan konektivitas dengan potensi ekonomi lokal. Dalam sambutannya, Menkop menegaskan bahwa Kementerian Koperasi

Nurana Diah Dhayanti
Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital, Pemerintah Hadirkan Situs Tunasdigital.id

Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital, Pemerintah Hadirkan Situs Tunasdigital.id

Jakarta-Spektroom : Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital. Salah satunya melalui kehadiran situs Tunasdigital.id, yang disiapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai rujukan bagi masyarakat untuk memahami sekaligus menerapkan kebijakan perlindungan anak di internet. Kehadiran situs ini melengkapi pemberlakuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun

Diah Utami, Rafles