Apa Kabar Kopdeskel Merah Putih?

Apa Kabar Kopdeskel Merah Putih?

Spektroom - Seperti Judul Lagu Dewa 19 pada peluncuran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 21 Juli lalu, tidak kurang sembilan belas gerai percontohan dibuka serentak di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Bangunan rapi berwarna merah-putih, produk UMKM lokal, dan billboard besar bergambar Presiden semua menyatu dalam satu napas optimisme menyambut kedatangan koperasi yang digadang gadang mampu mendongkrak perekonomian desa.

Namun apa mau dikata, keesokan harinya, harapan itu Pupus. Penutupan Mendadak. Barang Ditarik, Atribut dihapus Selasa pagi, 22 Juli 2025, gerai koperasi ditutup secara tiba-tiba.

Seluruh barang dan atribut ditarik oleh perusahaan mitra, PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat. Bahkan papan nama bergambar Presiden turut serta diturunkan.

Bagi mitra, ini dianggap sebagai bentuk pengabaian dan tidak adanya apresiasi atas kerja keras mereka. Akibatnya, kerja sama diputus secara sepihak dan seluruh dukungan operasional ditarik.

Simulasi atau Kekeliruan Fatal? Awalnya disebut bahwa gerai tersebut masih dalam status "simulasi". Namun muncul pertanyaan mengapa dilakukan peresmian nasional dengan menghadirkan Presiden secara virtual jika masih dalam tahap uji coba yang belum matang?

Akibatnya ketiadaan perjanjian final antar pemangku kepentingan menciptakan kebingungan, dan pada akhirnya, mencoreng semangat program yang sungguh mulia ini.

Di tengah dinamika ekonomi modern yang sering kali berpusat di perkotaan, fondasi ekonomi kerakyatan yang berakar pada semangat gotong royong justru menjadi penopang utama ketahanan pangan.

Salah satu wujud paling nyata dari fondasi ini adalah koperasi, Koperasi Merah Putih, bukanlah sekadar nama, melainkan simbolik dari koperasi yang berjuang dengan semangat nasionalisme untuk memberdayakan anggotanya, menghidupkan perekonomian desa, dan pada akhirnya memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Tentu masih terngiang ditelinga, quot Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Dalam semangat itu, lahirlah Koperasi Merah Putih sebuah gerakan ekonomi berbasis gotong royong yang mengusung nilai nasionalisme dan pemberdayaan rakyat, khususnya di pedesaan.

Koperasi Merah Putih bukan sekadar badan usaha, tetapi menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat, membangun dari bawah dengan prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Betapa tidak Peluncuran 80 ribu lebih KOPDESKEL Merah Putih tingkat nasional ini diikuti oleh Gubernur dan Bupati/Walikota bahkan kepala desa/lurah serta sebutan lain di daerah tertentu diseluruh Indonesia secara virtual dari tempatnya masing-masing.

Adalah Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan upaya pemerintah dalam membangun sistem distribusi bahan pokok yang lebih terkontrol, transparan, dan berkeadilan.

Zulhas menegaskan bahwa koperasi ini juga akan membantu mencegah praktik curang seperti pengoplosan dan manipulasi harga beras, yang selama ini sangat merugikan masyarakat kecil.

Tak pelak suara dari Senayanpun bersliweran dijagad Maya, anggota DPR menyebut insiden ini sebagai alarm bagi proyek-proyek top-down yang kurang melibatkan masyarakat secara menyeluruh.

Mereka menilai peristiwa ini sebagai bentuk kurangnya komunikasi lintas pihak dan koordinasi antar kelembagaan.

Sementara itu, warga lokal menyuarakan kekecewaan. Mereka sudah menyambut gerai koperasi itu sebagai milik bersama, harapan baru bagi ekonomi desa. Namun mereka kecewa karena koperasi yang baru sehari diresmikan langsung ditutup tanpa penjelasan secuilpun.

Lalu apa sebenarnya Kopdeskel Merah Putih ini? Sangat mulia, bahwasanya Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama.

Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.

Langkah awal dimulai dengan pemetaan sumber daya, kebutuhan, dan tantangan di desa atau kelurahan. Proses ini penting sebagai dasar dalam menyusun rencana koperasi yang sesuai dengan kondisi setempat.

Intinya Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga usaha, melainkan wadah kebersamaan untuk mencapai kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan dukungan aktif dari warga dan pendampingan yang tepat, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Semoga.

audio-thumbnail
SKS OK
0:00
/389.073333

Diolah dan ditulis oleh: Anggoro AP - Redaktur Pelaksana Spektroom.co.id Sumber: detik.com kompas.com bancak.id