APBN Regional Riau 2025 Defisit Rp5,63 Milyard, Kinerja Penerimaan Lampaui Target
Pekanbaru — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Provinsi Riau hingga akhir Desember 2025 tercatat mengalami defisit sebesar Rp5.635,18 miliar. Meski demikian, angka defisit tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp10.495,31 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Heni Kartikawati, menyampaikan bahwa secara umum kinerja APBN Riau menunjukkan hasil positif, terutama dari sisi penerimaan negara yang berhasil melampaui target.
“APBN Regional Riau hingga akhir Desember 2025 mencatat defisit Rp5.635,18 miliar, lebih baik dibandingkan tahun lalu,” kata Heni, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, realisasi penerimaan APBN di Riau mencapai Rp26.347,41 miliar atau 129,16 persen dari target, tumbuh 17,41 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, belanja negara terealisasi sebesar Rp31.982,59 miliar atau 95,43 persen dari pagu anggaran, namun mengalami kontraksi 2,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Heni menuturkan, capaian penerimaan tersebut terutama ditopang oleh kinerja Bea dan Cukai yang tumbuh signifikan seiring meningkatnya tonase ekspor dari Riau. Di sisi lain, penerimaan pajak hingga Desember 2025 tercatat sebesar Rp15.811,59 miliar atau terkontraksi 6,57 persen secara tahunan, dipengaruhi penurunan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dari sisi belanja, belanja pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar 16,90 persen akibat kebijakan efisiensi anggaran. Namun, belanja Transfer ke Daerah tumbuh 2,93 persen dengan realisasi Rp23.945,38 miliar, didukung peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.
Sementara itu, neraca perdagangan Riau pada November 2025 kembali mencatat surplus sebesar USD1.526,91 juta. Secara kumulatif hingga November 2025, surplus neraca perdagangan Riau mencapai USD17.709,53 juta dengan kontribusi ekspor terhadap nasional sebesar 7,23 persen. (SN/MCR).