Asrama Haji di Islamic Centre Bandarlampung Dapat Digunakan Pada Musim Haji 2026

Asrama Haji di Islamic Centre Bandarlampung Dapat Digunakan Pada Musim Haji 2026
Asrama Haji di Islamic Centre Bandarlampung sedang dalam proses pengerjaan (Foto Spektroom)

Spektroom - Berdasarkan hasil Paripurna pemerintah dan DPR,  terbitlah Undang Undang Nomor 14/2025 tentang Kelembagaan Haji dan Umrah dan dikuatkan dengan pelantikan Menteri dan wakil menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri  Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak  sebagai Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Haji dan Umrah.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Lampung H. Aprozi Alam, S.E, dalam rangka melakukan pengawasan penyerapan anggaran pembangunan gedung asrama haji tahun 2025, di Islamic Centre Bandarlampung, Rabu (24/9/2025).

"Salah satu poin dari undang undang nomor 14 tahun 2025 adalah  peralihan tanggung jawab pelaksanaan Haji dan Umrah, dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji dan Umrah berikut  Aset yang dimiliki Kementerian Agama termasuk yang di daerah" jelasnya.


Sedangkan berkaitan dengan pembangunan gedung Asrama Haji di Bandarlampung,  komisi VIII sudah berupaya untuk mendapatkan alokasi anggaran untuk Provinsi Lampung.

"Tadinya Provinsi Lampung tidak mendapatkan anggaran untuk pembangunan asrama haji ini,  saya bersikeras mengajak kawan kawan Komisi VIII mendesak kepada Menteri Agama untuk merealisasikan pembangunan asrama haji ini" tegasnya 


Sementara diforum yang sama Plt. Kakanwil Kemenag Lampung H. Erwinto mengemukakan saat ini sedang dalam tahap pembangunan Asrama Haji, terdiri dari tujuh lantai dengan kapasitas 200 orang dan diharapkan dapat digunakan untuk pelaksanaan haji tahun 2026.

audio-thumbnail
Voice Erwinto Haji
0:00
/40.6465

Lain daripada itu, H. Erwinto juga mengatakan dengan dibangunnya asrama haji tersebut, kapasitas daya tampung asrama haji Embarkasi antara Lampung menjadi 594 orang.

"Sementara  syarat untuk dapat ditetapkan sebagai Embarkasi penuh, kapasitas gedung adalah 800 orang,   jadi kita masih ada kekurangan sekitar setengah dari  kapasitas yang disyaratkan."ujar dia menjelaskan.

Dijelaskan H. Erwinto ini pembangunan gedung asrama haji tersebut didanai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp. 52,063,100,000.00 (@Ng).

Berita terkait

Bimtek Pendampingan Sosial Sumbar, Tingkatkan Kapasitas Para Pendamping Rehabilitasi Sosial

Bimtek Pendampingan Sosial Sumbar, Tingkatkan Kapasitas Para Pendamping Rehabilitasi Sosial

Spektroom - Dalam rangka meningkatkan kapasitas para pendamping rehabilitasi sosial, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Rehabilitasi Sosial di Istana Bung Hatta, Rabu (22/10/2025). Di acara tersebut ditekankan pentingnya peran Pendamping Rehabilitasi Sosial berbasis masyarakat dengan meningkatkan kapasitasnya seiring dengan saat ini masih tingginya

Rafles
SD Muhammadiyah Sampit Laksanakan  In House Training (IHT) Digitalisasi Pendidikan dan Penguatan karakter

SD Muhammadiyah Sampit Laksanakan In House Training (IHT) Digitalisasi Pendidikan dan Penguatan karakter

M.Saleh Maran/Agung Yunianto Spektroom- SD Muhammadiyah Sampit melaksanakan kegiatan In House Training (IHT) selama dua hari, Rabu–Kamis (22–23/10/2025), dengan tema “Pembelajaran Mendalam, Koding & Kecerdasan Artifisial, serta Penguatan Pendidikan Karakter.” Kegiatan yang diikuti seluruh guru itu menjadi bagian dari upaya sekolah membangun sistem pembelajaran

Muhammad Saleh Maran