Atasi Sampah, Pemkab Madiun Bangun 2 TPS3R
Spektroom.- Permasalahan sampah hingga saat ini masih menjadi tantangan serius seiring dengan pertumbuhan penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi serta perubahan pola konsumsi masyarakat.
tulah sebabnya, Pemerintah Kabupaten Madiun membangun Tempat Pembuangan Sampah dengan sistem Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) di desa Klitik kecamatan Wonoasri dan di desa Jiwan kecamatan Jiwan
ketika meresmikan TPS3R di desa Klitik (22/12/2025) bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan bahwa keberadaan TPS 3R tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah tapi juga sebagai sarana edukasi pemberdayaan masyarakat serta penguatan ekonomi sirkular melalui pemilihan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
"Untuk itu saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terbangunnya TPS 3R Desa klitik dan desa Jiwan. Saya berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dikelola secara profesional serta didukung oleh komitmen seluruh masyarakat desa", katanya.
Pembangunan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce reuse dan recycle selain untuk menanggulangi permasalahan sampah sejak dini juga bertujuan untuk mengurangi beban timbunan sampah di TPA Kaliabu.
Dengan pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah dan meningkatkan nilai ekonomi dengan mengolah sampah serta menciptakan pengelolaan sampah yang Lestari sehingga mewujudkan lingkungan yang bersih sehat dan mencegah pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik.