ATR/BPN Buka Ruang Tanya Jawab Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

ATR/BPN Buka Ruang Tanya Jawab Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Program MasNya ATR/BPN Kepada Masyarakat.(Foto : Humas ATR/BPN)

Jakarta – Spektroom : Masyarakat kini memiliki ruang baru untuk mendapatkan informasi langsung mengenai layanan pertanahan tanpa harus bingung mencari prosedur, biaya, maupun waktu pengurusan sertipikat.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Masyarakat Tanya ATR/BPN atau MasNya ATR/BPN.

Program tersebut mulai disiarkan secara langsung melalui akun TikTok resmi Kementerian ATR/BPN pada Kamis (1/10/2026). Melalui format dialog interaktif, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan secara real time terkait berbagai layanan pertanahan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, mengatakan program tersebut dirancang agar masyarakat memahami sendiri proses layanan pertanahan sebelum mendatangi Kantor Pertanahan.

“MasNya ATR/BPN itu adalah masyarakat bertanya kepada ATR/BPN mengenai prosedur, biaya, waktu atau apa pun terkait dengan pengurusan sertipikat tanah,” ujar Uunk di Media Center Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menurutnya, pemahaman mengenai prosedur layanan diharapkan membuat masyarakat tidak lagi bergantung kepada pihak ketiga yang menawarkan jasa percepatan atau kemudahan dalam pengurusan sertipikat.

“Kita juga harapkan dengan adanya edukasi ini masyarakat bisa langsung datang sendiri ke Kantor Pertanahan dan sudah tidak merasa bingung,” katanya.

MasNya ATR/BPN hadir setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00-11.00 WIB. Siaran dipandu Muhammad Akbar dari Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN sebagai host.
Masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut untuk menanyakan berbagai hal terkait layanan pertanahan, termasuk prosedur, biaya dan estimasi waktu pengurusan sertipikat.

Namun, untuk pengaduan, masyarakat tetap diarahkan menggunakan kanal pengaduan resmi yang telah disediakan ATR/BPN.

Respons masyarakat terlihat sejak siaran perdana. Ratusan pengguna mengikuti live dan menyampaikan pertanyaan maupun komentar mengenai persoalan pertanahan yang mereka hadapi.

“Terima kasih penjelasannya, sangat jelas sekali. Saya dukung ini karena jadi transparan semua prosesnya,” ujar salah satu penanya dari Jawa Timur, Mba’Cik Verandys.

Berita terkait

KMDT Dorong Pengembangan Ekonomi Berbasis Koperasi di Kawasan Danau Toba

KMDT Dorong Pengembangan Ekonomi Berbasis Koperasi di Kawasan Danau Toba

Jakarta — Spektroom : Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kolaborasi dengan Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) guna mengakselerasi pengembangan ekonomi masyarakat di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara. Langkah strategis ini diarahkan untuk memperkuat berbagai komoditas lokal dan potensi pariwisata daerah berbasis wadah koperasi. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan hal tersebut usai menerima

Nurana Diah Dhayanti
Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Kerjasama Untuk Akses Keadilan Masyarakat

Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Kerjasama Untuk Akses Keadilan Masyarakat

Jeneponto -Spektroom : Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Pengadilan Negeri Jeneponto memperkuat kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto, Kamis (1/10/2026). Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Firdaus Zainal, S.H., M.

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti