Aturan Baru Sound Horeg, Polres Batu Terapkan Pola Pengamanan Ketat di Karnaval dan Bersih Desa

Aturan Baru Sound Horeg, Polres Batu Terapkan Pola Pengamanan Ketat di Karnaval dan Bersih Desa
Rapat koordinasi Polres Batu dengan desa yang akan gelar karnaval

Spektroom – Fenomena sound horeg yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat kini memasuki babak baru. Menyusul keluarnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan aturan pembatasan tingkat kebisingan penggunaan pengeras suara di berbagai kegiatan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin pada 6 Agustus 2025.

Dalam SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025, diatur batas maksimal kebisingan untuk:

Pengeras suara statis (menetap), seperti konser musik atau pertunjukan seni budaya di dalam maupun luar ruangan: maksimal 120 dBA.

Pengeras suara nonstatis (bergerak), seperti karnaval budaya atau aksi unjuk rasa: maksimal 85 dBA.

Kota Batu Terapkan Pengamanan Ketat

Di Kota Batu, sejumlah kegiatan karnaval dan bersih desa yang menggunakan sound horeg berjalan relatif aman dan tertib. Meskipun masih ada kekurangan, mayoritas kegiatan telah mematuhi kesepakatan antara panitia dan Polres Batu.

Kabagops Polres Batu Kompol Anton Widodo dalam pengarahannya

Sosok yang menjadi sorotan di balik suksesnya pengamanan ini adalah Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Batu, Kompol Anton Widodo. Ia dikenal tegas dan aktif memimpin rapat koordinasi dengan panitia sebelum kegiatan berlangsung.

“Kami hanya ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan dan kesepakatan yang dibuat. Contohnya, Karnaval di Giripurno terpaksa kami hentikan dan bubarkan karena panitia melanggar jam operasional pukul 23.00 WIB,” tegas Kompol Anton.

Ia menambahkan, pengalaman penanganan di Giripurno menjadi titik balik. Pola evaluasi tersebut juga diterapkan pada Festival Bantengan Nuswantro yang biasanya selesai menjelang pagi. “Alhamdulillah, tahun ini bisa berakhir tepat pukul 24.00,” ujarnya.

19 Kegiatan Berjalan Aman, 8 Lagi Menunggu Giliran

Hingga saat ini, tercatat 19 kegiatan karnaval dan bersih desa di Kota Batu yang menggunakan sound horeg telah berlangsung aman dan lancar. Ke depan, masih ada 8 kegiatan lagi yang akan digelar, yaitu di Gunungsari, Tlekung, Punten, Torongrejo, Madiredo, Sukosari, Pandesari, dan Batu Art Festival.

“Pola pengamanan yang sama akan kami terapkan. Melalui penanganan yang baik, insyaallah semua kegiatan bisa berjalan lancar. Kami juga berharap panitia aktif membantu mematuhi kesepakatan yang dibuat,” tutup mantan Kapolsek Lowokwaru tersebut.( Eno).

Berita terkait