Trending

Audensi LKAKI ke APINDO Kalsel, Bersinergi Advokasi Persoalan Ketenagakerjaan

Audensi LKAKI ke APINDO Kalsel, Bersinergi Advokasi Persoalan Ketenagakerjaan
LKAKI bersinergi dengan APINDO Kalsel.(Foto LKAKI)

Banjarmasin-Spektroom : H. Siswansyah SH, MSi, MH selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Advokasi Ketenagakerjaan Indonesia (LKAKI) bersama dua stafnya melakukan audiensi ke Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPD APINDO) Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Kedatangan mereka Rabu (12/8/2026) disambut Ketua DPD APINDO Kalsel Winardi Setyono, Wakil Ketua Bidang Organisasi Noorhalis Majid dan dr H IBG Dharma Putra MKM Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan.

"Pertemuan Lembaga Konsultasi dan Advokasi Ketenagakerjaan Kalsel dengan Ketua dan Pengurus APINDO Kalsel, dalam rangka kerja sama fasilitasi dan bantuan hukum, Advokasi Ketenagakerjaan perburuhan Kalsel," kata Siswansyah, menjelaskan kegiatan itu, Rabu (12/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Siswansyah menjelaskan kedatangan Pihaknya untuk bersinergi dengan APINDO Kalsel dan sekaligus membantu persoalan ketenagakerjaan yang dirasakan APINDO Kalsel.

Sedangkan Winardi menjelaskan keberadaan APINDO Kalsel yang ikut mengadvokasi berbagai persoalan yang dialami Para Pengusaha anggota APINDO seperti dalam kesulitan izin, maupun permasalahan-permasalahan lainnya .

"Keberadaan APINDO saat ini sebagai salah satu organisasi yang dipercaya Pemerintah dalam hal pengupahan dan tripartit. Kami juga mengadvokasi beberapa Pengusaha UMKM, salah satunya Pengusaha UMKM Mama khas Banjar," kata Winardi.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles