Penanggulangan Bencana
Status Darurat Erupsi Semeru Diperpanjang Hingga 2 Desember
Spektroom - Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru. Keputusan ini diambil untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta kelancaran penanganan dampak bencana. Senin (24/11/2025) Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.