Kasus Proyek Jalan, JPU KPK Tuntut Kirun 3 Tahun dan Reyhan 2,5 Tahun
Spektroom - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut dua terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dengan hukuman pidana bervariasi. Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap untuk memenangkan proyek bernilai puluhan miliar rupiah.