Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pelaku Beserta BB 50,7 Kg Ganja
Spektroom - Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Personel Opsnal Sat Intelkam berhasil mengamankan dua pria yang membawa narkotika jenis ganja dengan total berat 50,7 kilogram di wilayah Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa, 27 Januari 2026. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30