Ayatollah Seyyed Mojtaba Ditetapkan Sebagai Pemimpin Ketiga Republik Islam Iran
Jakarta - Spektroom: Ayatollah Seyyed Mojtaba Hosseini Khamenei, putra Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah al-Udzma syahid Seyyed Ali Hosseini Khamenei, dengan memperoleh lebih dari 85 persen suara dari Majelis Khobregan Kepemimpinan (Dewan Pakar Kepemimpinan), telah ditetapkan sebagai Pemimpin Ketiga Republik Islam Iran.
Pemilihan ini, berlangsung setelah kejahatan Amerika Serikat dan rezim Zionis yang menyebabkan kesyahidan Ayatollah Seyyed Ali Khamenei serta ribuan anak-anak dan warga sipil tak berdosa, menjadi penghibur bagi hati rakyat Iran yang sedang berduka dan berpuasa.
Dalam pernyataan persnya, yang diterima Spektroom Senin (9/3/2026) Sore, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyatakan para anggota Dewan Pakar Kepemimpinan, yang berdasarkan Pasal 107 dan 108 Konstitusi Republik Islam Iran, Ayatollah Seyyed Mojtaba Hosseini Khamenei, dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum nasional untuk masa jabatan delapan tahun.
"Dalam kondisi yang penuh risiko dan ancaman tetap melaksanakan tugas besar dan berat mereka dengan sebaik-baiknya dan dalam waktu yang sesingkat mungkin" demikian tulis Kedutan Besar Republik Islam Iran,Senin (9/3/2026).
Pemilihan ini sekali lagi, membuktikan bahwa Republik Islam Iran tidak bergantung pada satu individu, melainkan merupakan sebuah sistem yang berlandaskan supremasi hukum, suara rakyat, dan nilai-nilai Ilahi.
Meskipun telah kehilangan seorang pemimpin besar, sejumlah pejabat tinggi, dan komandan militer seniornya, sistem ini akan tetap melanjutkan jalannya dengan keteguhan dan kekuatan di bawah kepemimpinan baru yang layak, dalam upaya menegakkan kebenaran dan keadilan di dunia.
"Dalam konteks ini, pagi ini tahap ke-30 dari Operasi “Janji Setia 4” (Va'deh Sadegh 4) dilaksanakan di bawah komando kepemimpinan Ayatollah Seyyed Mojtaba Khamenei terhadap wilayah-wilayah zionis Israel" tandasnya.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran juga menyatakan, sejak dimulainya serangan brutal Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada pagi hari Sabtu, 28 Februari 2026 yang bertepatan dengan 10 Ramadan 1447 Hijriah terhadap Republik Islam Iran hingga saat ini, lebih dari 1.300 anak-anak dan warga sipil tak berdosa telah menjadi syahid.
Selanjutnya, 9.669 target sipil telah dihancurkan, termasuk 7.943 unit rumah tinggal, 1.617 pusat perdagangan dan layanan, 32 pusat medis dan farmasi, 65 sekolah dan fasilitas pendidikan, 13 bangunan Perhimpunan Bulan Sabit Merah, serta sejumlah infrastruktur penyediaan energi.
"Para pelaku kejahatan Amerika dan Zionis tidak hanya puas dengan membunuh ribuan rakyat Iran yang tidak bersalah dan sedang berpuasa. Pada hari keenam agresi terhadap Iran, mereka juga melakukan serangan terhadap kapal perang Iran “Dena” pada jarak lebih dari 2.000 mil laut dari pantai Iran, yang mengakibatkan syahidnya 104 putra bangsa lainnya" terangnya lagi.
Sementara Kapal perang yang tidak bersenjata melakukan perjalanan ke India atas undangan resmi Angkatan Laut India untuk mengikuti sebuah program pelatihan.
Namun tanpa peringatan apa pun, kapal tersebut menjadi sasaran serangan di perairan internasional, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Tindakan Amerika ini bukan hanya merupakan sebuah kejahatan yang mengerikan, tetapi juga memperluas lingkup perang melampaui wilayah pesisir Iran serta mengancam keamanan pelayaran internasional.
Dalam tindakan lainnya, para agresor Amerika dan Zionis juga menyerang infrastruktur vital Iran, termasuk bandara sipil, pesawat penumpang, serta fasilitas penyulingan air laut di Pulau Oeshm, yang merupakan kejahatan nyata lainnya yang melanggar hukum kemanusiaan internasional, kejahatan yang akan membawa konsekuensi berat bagi para pelakunya.
Oleh karenanya, Republik Islam Iran, sebagai tanggapan terhadap serangan, agresi, dan kejahatan terang-terangan Amerika Serikat dan rezim Zionis selama sepuluh hari terakhir, menegaskan hak wajar, sah, dan legalnya untuk mempertahankan integritas teritorialnya, sesuai dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Iran menyatakan bahwa Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan seluruh kemampuan dan kapasitasnya untuk menghadapi agresi kriminal ini hingga agresi tersebut dihentikan, atau hingga Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menjalankan tugasnya sesuai Pasal 39 Piagam PBB, yakni mengidentifikasi para agresor dan menetapkan tanggung jawab atas tindakan agresi mereka" urai Kedutaan Besar Republik Islam Iran.
Pada bagian lain Pernyataan Persnya disebutkan, operasi pertahanan Iran ditujukan tarhadap target dan 'asiltas yang menjadi Sumber dan titik awal tindakan agresif terhadap rakyet Iran, atau yang ber'ungsi mendukung tujuan tersebut.
Republik islam Iran juga tetap barkitmen menjaga dan melanjutkan hubungan persahabatan cangan negara-negara kawasan berdasarkan prinsip saling menghormati, hubungan bertetangga yang baik, serta penghbrmatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah masirg-masing.
Iran kembali menegaskan, bahwa operasi pertahanannya terhadap pangkalan den instalasi militer Amarika Serikat dikawasan sama sekali tidak boleh dipandang sebagai permusuhan terhadap negara-negara kawasan.
Untuk diketahui serangan Ini morupakan ketiga kalinya Amerika Serikat mengkhianati diplomasi dan negosiasi dengan ReJubiik Islam Iran.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia sekali lagi menegaskan, dengan merujuk pada berbagai pelanggaran berat dan berulang terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter intemasional oleh Amerika Serikat dan rezim Zeonis, dengan tegas mengutuk tindakan agresi dan kejahatan Amerika Serikat dan Israel terhadap integritas wilayah Iran (@Ng)