Badan Kesbangpol Gelar Rapat FKUB Bersama Elemen Agama, Jaga Toleransi Umat Beragama di Kabupaten Bengkalis
Spektroom – Dalam upaya menjaga dan memperkuat toleransi antar umat beragama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerukunan umat beragama bersama elemen agama, Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di ruang rapat Kesbangpol Bengkalis.
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, yang dalam kesempatan itu diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Andris Wasono.
Dalam sambutannya, Andris Wasono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Bengkalis yang telah menginisiasi rapat ini sebagai bentuk komitmen menjaga dan merawat toleransi umat beragama di daerah kita,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Kabupaten Bengkalis masih dalam kondisi aman dan kondusif dari konflik berlatar belakang keagamaan. Menurutnya, situasi tersebut harus terus dijaga melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antar seluruh elemen masyarakat.
Andris juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Kesbangpol akan melakukan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia sebagai salah satu indikator dalam menjaga stabilitas sosial. Dan berharap indeks tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga masyarakat Kabupaten Bengkalis semakin rukun dan harmonis dalam kehidupan beragama.
Ia turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen agama yang hadir dan berkontribusi aktif dalam menjaga keharmonisan di Negeri Junjungan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, Suwarto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh dan perwakilan elemen agama yang ada di Kabupaten Bengkalis.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh elemen agama. Rapat ini menjadi wadah silaturahmi, diskusi, dan penguatan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Bengkalis,” ujar Suwarto.
Ia menjelaskan bahwa forum tersebut tidak hanya sebagai agenda rutin, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam deteksi dini potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kesbangpol memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas daerah. Melalui pertemuan seperti ini, kita dapat menyerap aspirasi, mendengar masukan, serta membangun komunikasi yang intensif agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah,” jelasnya.
Dari rapat kerukunan umat beragama menghasilkan 6 rekomendasi, diantaranya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Negeri Junjungan.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga mendorong terciptanya suasana harmonis yang tidak saling mengganggu aktivitas keagamaan, dengan mengedepankan nilai-nilai toleransi beragama sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, akan dibentuk Tim Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) Tahun 2026 guna mengukur dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di Kabupaten Bengkalis. (SN/SR)