Bahas Penyesuaian Kuota Haji 2026, Kakan Kemenag Morotai Bertemu Sekda dan DPRD

Bahas Penyesuaian Kuota Haji 2026, Kakan Kemenag Morotai Bertemu Sekda dan DPRD
Kakan Kemenag Morotai saat membahas penyesuaian kuota haji (Foto:Kemenag Morotai)

Spektroom - Dalam rangka membahas penyesuaian kuota haji tahun 2026 sesuai dengan kebijakan terbaru Kementerian Haji dan Umrah RI, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai,  H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I, mengambil langkah cepat melalui koordinasi lintas instansi guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji di tingkat daerah, Senin (17/11/2025).
Koordinasi dilakukan ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Morotai yang difokuskan pada penyelarasan ketentuan terbaru mengenai distribusi kuota jamaah, validasi data, serta pemetaan ulang prioritas daftar tunggu.
Pada pertemuan tersebut H. Abdurachman Assagaf didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H. Musanif Sibua, S.Ag., MM, serta Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Arif Bilo, Bc.AK.
Kakan Kemenag H. Abdurrahman dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi.
“Kebijakan baru ini menuntut kesiapan yang lebih matang. Kami ingin memastikan bahwa Morotai mampu menyesuaikan diri dengan aturan terbaru sehingga jamaah kita memperoleh layanan yang pasti dan terarah,” ujarnya.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekda Pulau Morotai berlangsung komunikatif. H. Abdurachman menekankan perlunya pemutakhiran data jamaah secara tepat dan menyeluruh.
Sementara itu, Sekda Muhammad Umar Ali menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi pelayanan. Selanjutnya dilakukan kunjungan ke Kantor DPRD dan diterima Ketua DPRD Pulau Morotai Muhammad Rizki beserta jajarannya. Pertemuan tersebut membahas pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat terkait perubahan ketentuan kuota haji, agar calon jamaah haji memahami aturan dan proses terbaru yang akan diterapkan. Ketua DPRD menyampaikan dukungan penuh terhadap koordinasi yang dibangun Kementerian Agama (Kemenag) Pulau Morotai. Ia menilai penyelarasan informasi dan kebijakan merupakan langkah penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat menjelang musim haji 2026.
Penyesuaian kebijakan kuota yang menuntut sinkronisasi data jamaah, pemerataan distribusi serta kepastian layanan pelaksanaan manasik mengharuskan Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai membangun komunikasi intensif dengan pemangku kebijakan daerah demi menjamin layanan haji yang optimal bagi masyarakat, sehingga pelayanan bagi jamaah haji asal Morotai semakin akurat, tertib, dan sesuai ketentuan nasional.

Berita terkait