Trending

Bakesbangpol Jember Sosialisasikan Mekanisme Dana Banpol Melalui SIPD, Parpol Diminta Patuhi Aturan

Bakesbangpol Jember Sosialisasikan Mekanisme Dana Banpol Melalui SIPD, Parpol Diminta Patuhi Aturan
Sosialisasi mekanisme pengelolaan dana hibah bantuan politik (Banpol) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). (Foto Diskominfo Jember)

Jember-Spektroom : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember memperkuat pemahaman partai politik penerima bantuan keuangan melalui kegiatan sosialisasi mekanisme pengelolaan dana hibah bantuan politik (Banpol) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan tersebut digelar di Aula Nusantara Kantor Bakesbangpol Kabupaten Jember, pada Selasa (06/10/2026).

Pertemuan dipimpin langsung Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri), Dwi Handarisasi, S.Psi., M.Si.

Sosialisasi diikuti perwakilan delapan partai politik, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, NasDem, Golkar, PKS, PPP dan PAN. Hadir pula perwakilan KPU Kabupaten Jember, BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum, BAPPEDA/Bappeda Kabupaten Jember, sejumlah camat serta perwakilan kelurahan dan desa.

Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengusulan, penganggaran, pencairan, penggunaan hingga pelaporan dana bantuan keuangan kepada partai politik.

Suasana sosialisasi mekanisme pengelolaan dana hibah bantuan politik (Banpol) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dalam arahannya, Indra Tri Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum perkenalan dirinya dengan para pengurus partai politik setelah menjalankan tugas sebagai Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember.

“Kami mengadakan acara ini sebagai perkenalan pertama kali dengan para pengurus partai politik. Dengan rasa hormat, acara ini kami laksanakan untuk menyelaraskan aturan terkait Banpol,” ujar Indra.

Menurutnya, pengelolaan dana bantuan politik harus dilaksanakan secara tertib dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas ketentuan mengenai bantuan keuangan kepada partai politik.

Indra menegaskan, dana hibah bagi partai politik masih dapat dianggarkan setiap tahun sepanjang memenuhi ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Diharapkan semua partai politik yang mendapatkan dana hibah bisa mengikuti aturan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Dwi Handarisasi memberikan pemaparan mengenai tahapan verifikasi dan evaluasi terhadap usulan serta pelaporan dana bantuan keuangan partai politik.

Materi yang disampaikan mencakup pentingnya kelengkapan administrasi, kesesuaian dokumen, proses verifikasi dan evaluasi, hingga pemenuhan kewajiban pelaporan penggunaan bantuan keuangan. Mekanisme tersebut diperlukan agar proses pengelolaan Banpol dapat berjalan tertib, transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dwi juga menekankan pentingnya koordinasi antara partai politik dengan Bakesbangpol maupun perangkat daerah terkait apabila terdapat kendala dalam proses administrasi maupun pelaporan.

Melalui kegiatan ini, Bakesbangpol Jember berharap seluruh partai politik penerima bantuan keuangan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengelolaan dana Banpol melalui SIPD. Kesamaan pemahaman tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Berita terkait

Kapolda mendukung Pelatihan bagi mantan penyalahgunaan Narkoba untuk pemberdayaan. Tampak Kapolda menyaksikan secara serius kegiatan Pelatihan . Foto : Bid Humas Polda Kalbar.

Kapolda Kalbar Dorong Pelatihan Kerja Mantan Penyalahguna Narkoba untuk Pemberdayaan

Pontianak-Spektroom : Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar mendorong penguatan program pelatihan keterampilan sebagai salah satu upaya membuka peluang kerja dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari program Polisi Peduli Pengangguran yang digagas Polda Kalbar. Komitmen tersebut disampaikan saat Kapolda Kalbar meninjau kegiatan pelatihan

Apolonius Welly, Rafles
Kapolres Ketapang Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Pendidikan dan Akhlak

Kapolres Ketapang Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Pendidikan dan Akhlak

Ketapang-Spektroom : Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama menegaskan pentingnya pendidikan, pembentukan karakter, dan akhlak mulia bagi generasi muda saat memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Pondok Pesantren Hidayaturrahman, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026). Upacara yang berlangsung di halaman Pondok Pesantren Hidayaturrahman, Jalan Gajah Mada, Desa

Apolonius Welly, Rafles
Menteri PU Percepat Penanganan Jalan Perbatasan di Kalimantan

Menteri PU Percepat Penanganan Jalan Perbatasan di Kalimantan

Malinau – Spektroom :  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan jalan di kawasan perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang sekitar 2.300 kilometer yang melintasi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat. Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan percepatan penanganan jalan perbatasan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar konektivitas darat di sepanjang

Nurana Diah Dhayanti
Kemenkop Siapkan Ekosistem Koperasi Perkuat Ekonomi Nelayan di Pesisir

Kemenkop Siapkan Ekosistem Koperasi Perkuat Ekonomi Nelayan di Pesisir

Lampung - Spektroom : Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) telah melakukan riset di tiga lokasi yaitu di pesisir di Indramayu, Sukabumi, dan Lampung Timur. Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Panel Barus mengatakan kehidupan masyarakatnya masih belum sejahtera.

Nurana Diah Dhayanti