Bangun Generasi Demawan, Kanwil Kemenag Malut Gelar Pendampingan Ambassador Literasi Zakat dan Wakaf
Spektroom - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan kegiatan Pendampingan Ambassador Literasi Zakat dan Wakaf dengan mengusung tema Membangun Generasi Dermawan melalui Literasi Zakat dan Wakaf, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan menanamkan pemahaman sejak dini kepada para siswa tentang pentingnya zakat dan wakaf sebagai instrumen keuangan sosial yang berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Maluku Utara, H. Samsuddin Fatahuddin pada kegiatan itu menyampaikan bahwa potensi zakat dan wakaf di Maluku Utara sangat besar. Potensi tersebut, menurutnya, akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
"Literasi menjadi kunci utama agar zakat dan wakaf tidak hanya dipahami sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai solusi sosial," ujar H. Samsuddin.
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Malut, H. Machmud Zulkiram M. Chairudin selaku pemateri memberikan pembekalan kepada para siswa mengenai pentingnya pemahaman literasi zakat dan wakaf. Dijelaskan bahwa konsep dasar zakat dan wakaf, manfaatnya bagi umat, serta peran generasi muda dalam mendukung penguatan ekosistem filantropi Islam di masa depan.
Selain itu, pada kegiatan yang diikuti 100 siswa dari 6 sekolah di Kota Tikep, Kabid Bimas Islam juga menekankan pentingnya membiasakan diri untuk bersedekah dan berwakaf sejak sekarang. Menurutnya, nilai sedekah dan wakaf tidak diukur dari besar kecilnya nominal, melainkan dari keikhlasan dan konsistensi. Bahkan, sedekah atau wakaf dari uang jajan sebesar seribu rupiah pun sudah menjadi langkah awal dalam membangun karakter dermawan.
Kegiatan pendampingan ini berlangsung secara interaktif dan edukatif, dengan mendorong siswa untuk aktif mengikuti segala rangkaian kegiatan dari bertanya hingga membuat sebuah drama. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan pemahaman siswa terhadap zakat dan wakaf tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan pengukuhan Ambassador Literasi Zakat dan Wakaf. Para ambassador yang dikukuhkan diharapkan dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing serta turut berperan aktif dalam mensosialisasikan zakat dan wakaf kepada masyarakat lingkungan sekitar mereka beraktivitas.