Bangun Pesantren Harus Ada Pendampingan Teknis Dari Kementerian PU
Spektroom — Keamanan dan Legalitas bangunan Pondok Pesantren diseluruh Indonesia dipastikan keamanan nya. Hal itu ditegaskan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo usai menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait musibah robohnya bangunan pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa sebanyak 67 orang.
Menteri Dody menegaskan kesiapan Kementerian PU dalam memberikan pendampingan teknis bagi pondok pesantren di seluruh Indonesia, khususnya terkait keamanan struktur bangunan dan kepatuhan terhadap izin pendirian. Kementerian PU juga akan segera membuka layanan hotline konsultasi pembangunan pondok pesantren melalui Call Center 158.
“Untuk anggaran pondok pesantren, selama ini memang ada di Kementerian PU. Kemudian sambil berjalannya waktu, Senin minggu depan kami akan membuka hotline terkait konsultasi pondok pesantren. Jika ada pondok pesantren yang ingin dilakukan pengecekan bangunan dengan segera, bisa dikonsultasikan ke hotline tersebut dan tim akan langsung datang ke lokasi,”ujar Menteri Dody.
Menteri Dody juga menambahkan, "tim teknis akan dikerahkan dari jajaran Ditjen Cipta Karya yang telah tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga harapannya kita bisa cepat pengecekannya. Kalau terkait anggaran, insya Allah cukup dari APBN. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau nanti ada bantuan atau kolaborasi dari swasta," tambah Menteri Dody.

Lebih lanjut, Menteri Dody juga menyampaikan bahwa Kementerian PU akan melakukan sampling audit di sejumlah provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak. “Untuk sementara kita sampling di 9 provinsi yang memang paling banyak pesantrennya, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan seterusnya. Sementara yang kita tangani berdasarkan sampling dulu, yang tidak masuk sampling mungkin nanti akan dibantu lewat hotline. " jelas Menteri Dody.
Dalam kesempatan sama, Menko PM Muhaimin juga menjelaskan bahwa pemerintah akan membentuk Satgas Pembangunan Pesantren yang fokus pada audit bangunan dan pembenahan izin pendirian. Menko Muhaimin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan meminta agar seluruh pembangunan pesantren dihentikan sementara apabila belum memiliki izin.
"Kita perintahkan juga kepada pesantren-pesantren untuk memperbarui izin pendirian bangunan atau PBG. Pembangunan sekecil apapun harus ada PBG, harus berizin, dan yang terpenting kami telah memerintahkan kepada seluruh pesantren agar menghentikan proses pembangunan sampai memiliki izin."tegas Menko Muhaimin.
Menurutnya, langkah ini penting mengingat rata-rata pesantren telah berdiri selama ratusan tahun. Pesantren di Sidoarjo yang roboh, misalnya, diketahui telah berusia 125 tahun. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan audit menyeluruh bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa.