Bantuan Pemerintah Sebagai Instrumen Pemberdayaan Dan Peningkatan Kesejahteraan Di daerah Akan Terus Dioptimalkan

Bantuan Pemerintah Sebagai Instrumen Pemberdayaan Dan Peningkatan Kesejahteraan Di daerah Akan Terus Dioptimalkan

Spektroom - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) berkomitmen mengoptimalkan bantuan pemerintah sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan sosial di daerah. Upaya ini dimulai dengan reformasi dan peningkatan program tata kelola.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Fasilitas Pengembangan Kesra Non Pelayanan Dasar, Henry Pohan, mewakili Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumut Abu Kosim dalam konferensi pers bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobi Dekranasda Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Selasa (21/10/2025).

Henry menegaskan, Biro Kesra diminta memperkuat reformasi serta meningkatkan kualitas tata kelola dan kesejahteraan dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur Sumut dan Asta Cita Presiden RI. Salah satu fokus utama program kerja adalah meningkatkan ketahanan sosial dan budaya untuk menciptakan suasana yang harmonis, toleran, dan rukun.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, Biro Kesra mengimplementasikan Program BERHATI (Berbudaya, Rukun, Harmonis, Toleran, dan Empati),” ujar Henry.

Ia menjelaskan, bentuk intervensi yang dilakukan antara lain melalui dialog antar komunitas yang melibatkan tokoh agama, pemimpin adat, dan masyarakat dalam upaya pemberdayaan kerukunan umat beragama. Program ini bertujuan mewujudkan harmonisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang dilaksanakan melalui bantuan hibah kepada tokoh dan komunitas setiap tahun.

Selain itu, Biro Kesra juga melakukan penguatan jaringan sosial melalui pembentukan dan dukungan komunitas kepentingan bersama, diwujudkan dalam kegiatan gotong royong, pelatihan keterampilan, serta program sosial berbasis masyarakat.

Langkah lainnya adalah pelestarian seni dan budaya melalui penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya Daerah di 33 kabupaten/kota, sebagai upaya menjaga dan mengembangkan kearifan lokal.

Selain bantuan itu, Biro Kesra juga menyalurkan pembangunan rumah ibadah di 33 kabupaten/kota. Henry menyebut, alokasi anggaran tahun 2025 untuk bantuan pembangunan rumah ibadah ditetapkan sebesar Rp46 miliar.

Dengan langkah reformasi dan optimalisasi bantuan tersebut, Pemprov Sumut berharap dapat mencapai peningkatan signifikan dalam kesejahteraan sosial dan budaya masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara. ***(Tati R)

Berita terkait