Banyak Korban Kejahatan Di Dunia Digital

Spektroom - Tindak kejahatan di dunia digital sudah merajalela dan pelaku memanfaatkan untuk mencari keuntungan, dibuktikan dalam dua hari sekali di Polres termasuk di karanganyar masuk laporan menjadi korban kejahatan .
Saat tampil menjadi pembicara Seminar Nasional Perlindungan Data Pribadi dan Kejahatan Cyber, ( Selasa, 14/10/2025) Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri K, mengungkapkan kasus penipuan online di wilayahnya terus meningkat, bahkan semakin banyak masyarakat yang melapor menjadi korban kejahatan Cyber.
Di sisi lain perkembangan digital saat ini membuat masyarakat semakin bergantung pada teknologi, namun dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencuri data pribadi dan melakukan penipuan daring.
" Hampir semua kehidupan kita sudah terhubung dengan dunia digital.Tapi dalam kemajuan juga ada dampak negatifnya.Para pelaku memanfaatkan kondisi untuk mendapatkan keuntungan" Ungkap Wikan.
Wikan mengingatkan masyarakat menjaga keamanan data pribadi, seperti tidak menggunakan Wi-Fi publik tanpa perlindungan, menghindari klik tautan mencurigakan, serta menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun.
Sementara itu, Dosen Teknik Informatika UNSA, Juni Kusanti, menjadi narasumber seasion ke 2 menjelaskan meski kebocoran akibat kelalaian pengguna, tetapi cyber security merupakan payung besar dari perlindungan digital yang mencakup keamanan data, sistem, jaringan, dan perangkat.
Penerapan tiga lapis keamanan digital yakni internet security, web security, dan network security, harus disertai kesadaran individu untuk menjaga data pribadi.
" Tehnologi tidak bisa melindungi kita sepenuhnya tanpa perilaku yang aman di dunia digital" Katanya
Selain AKP Wikan Sri dan Juni Kusanti,seminar sehari berlangsung di Auditorium UNSA Prof Brojosujono juga menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum UNS Surakarta, Prof. Hari Purwadi serta Rektor UNSA Dr Arya Surendra sebagai keynote speaker.
Seminar Nasional merupakan rangkaian Dies Natalis ke-27 UNSA, diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum dan kesadaran digital masyarakat di era teknologi informasi yang terus berkembang.( Dan)