Batam sebagai Daerah Khusus di Indonesia
Tanjungpinang - Spektroom : Serangkaian kunjungan kerja dan dalam pertemun Komsisi II DPR RI dengan jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau(Kepri) terungkap tentang posisi BP Batam dan Pemerintahan Kota (Pemko) Batam sebagai daerah khusus di Indonesia.
Ketua Komisi II DPR RI, M.Rifqinizamy Karsayuda menilai posisi BP Batam dan Pemko Batam perlu di perkuat sebagai bagian dari daerah khusus di Indonesia. Batam membutuhkan kepastian regulasi sekaligus dukungan kebijakan agar mampu berkembang secara optimal.
Hal itu disampaikannya ketika memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026). Hadir pula dalam kesempatan tersebut mitra kerja dalam rangka membahas tata kelola daerah khusus, pertanahan, hingga sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
Rifqinizamy menjelaskan kunjungan kerja ini bertujuan menghimpun berbagai persoalan di Batam sebagai bahan penyusunan kebijakan dan penguatan fungsi legislasi maupun pengawasan DPR RI.
“Bagaimana kita memposisikan BP Batam dan Kota Batam sebagai bagian dari daerah khusus yang ada di Indonesia. Kita perlu memberikan proteksi bukan hanya melalui regulasi tetapi juga dalam berbagai kebijakan yang lain,” katanya kepada Parlementaria usai pertemuan.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menegaskan seluruh masukan yang diperoleh selama kunjungan menjadi bekal penting dalam pembahasan berbagai regulasi yang sedang maupun akan dibahas di Komisi II DPR RI.
Komisi II DPR RI menjadikan ini modal kerja terutama di bidang legislasi dan pengawasan ke depan. Dalam bidang legislasi, menjadi modal penting bagi dirumuskannya berbagai macam undang-undang yang sedang dan akan dilakukan di Komisi II DPR RI.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya pengelolaan tata ruang di Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik wilayah berbeda dibanding daerah lain. Luas daratan yang terbatas harus diimbangi dengan koordinasi yang kuat dalam pengaturan ruang dan penyelesaian konflik lahan.
“Lahan daratannya hanya sekitar 2% Karena itu harus dipastikan tata ruang dan mitigasi konflik lahannya cukup dikoordinasikan dengan baik,” ujar Bima Arya.
Komisi II DPR RI berharap hasil kunjungan kerja spesifik dapat menjadi dasar penyempurnaan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan Batam sebagai kawasan strategis nasional sekaligus daerah dengan status khusus, sehingga pembangunan dan investasi dapat berjalan lebih optimal.