BAZNAS Pulau Morotai Diharapkan Berkolaborasi Dalam Program Yang Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Spektroom - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pulau Morotai Periode 2025 - 2030 dilantik Sekda atas nama Bupati Kabupaten Pulau Morotai di aula Kantor Bupati Morotai, Jum'at (5/12/2025).
Pengurus BAZNAS Kabupaten Pulau Morotai yang dilantik dengan Ketua Fahima Abdullah, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan ZIS, Ridwan Bilo, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS, Sayuti Dj. Wahab dan Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan, Pelaporan, SDM dan Umum Marhaban Safi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai Muhammad Umar Ali saat membacakan sambutan Bupati Rusli Sobua pada pelantikan tersebut mengatakan, BAZNAS memiliki fungsi strategis dalam memperkuat kesejahteraan ummat, mengurangi kemiskinan serta memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat, karena itu kehadiran BAZNAS Morotai dapat menjadi Mitra strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah melalui program zakat, infaq dan sadaqah yang benar-benar memberi dampak nyata kepada mustahil.
"Pengelolaan zakat bukan hanya administratif, tetapi tanggung jawab moral dan sosial, karena itu BAZNAS harus menjaga kepercayaan publik melalui transparansi, tata kelola yang baik dan inovasi program sesuai kebutuhan masyarakat Morotai," ucap Bupati.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen memberikan mendukung sesuai kewenangan serta membuka ruang kolaborasi agar program yang dicanangkan BAZNAS dapat selaras dengan program prioritas daerah.
Diharapkan BAZNAS Kabupaten Pulau Morotai dapat menjadi lembaga yang kokoh, amanah, dan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.