Zul Khaidir Kadir: Ketika Sistem Pendidikan Membebani Anak di Luar Batas Kemanusiaan
Spektroom - Zul Khaidir Kadir, Kriminolog dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, menilai sistem pendidikan nasional saat ini masih menyimpan persoalan serius karena kerap membebani anak-anak di luar batas kemanusiaan, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga rentan secara ekonomi dan sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Zul menanggapi kasus seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi terkait kebutuhan sekolah. Menurutnya, peristiwa itu menjadi cermin kegagalan negara dalam memastikan pendidikan berjalan secara manusiawi dan aman bagi kesehatan mental anak.
“Ketika sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi sumber tekanan, maka kita harus berani mengatakan bahwa ada yang salah dalam sistem pendidikan kita,” ujar Zul Khaidir Kadir, Rabu (11/2/2026).
Zul menjelaskan, negara selama ini terlalu menekankan aspek kewajiban, disiplin, dan capaian akademik, sementara dimensi kesejahteraan psikologis anak belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan pendidikan. Akibatnya, anak-anak menanggung beban struktural yang sejatinya merupakan tanggung jawab orang dewasa dan negara.
“Anak dipaksa memenuhi standar sistem, tetapi sistem tidak sepenuhnya menyiapkan jaring pengaman bagi anak. Di titik inilah beban orang dewasa jatuh ke pundak anak,” tegasnya.
Dalam perspektif kriminologi struktural, lanjut Zul, kondisi tersebut melahirkan strain atau ketegangan sosial yang berbahaya. Anak yang tidak memiliki sarana ekonomi dan dukungan psikologis akan mengalami tekanan berlapis, yang dalam situasi ekstrem dapat mendorong tindakan menyakiti diri sendiri.
“Berbeda dengan orang dewasa, anak tidak punya ruang negosiasi. Tekanan tidak keluar, tetapi berbalik ke dalam. Ini yang sering diabaikan pembuat kebijakan,” katanya.
Zul juga mengkritik pendekatan reaktif pemerintah yang baru memperkuat layanan psikologis setelah tragedi terjadi. Menurutnya, pola tersebut menunjukkan absennya kebijakan pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan.
“Kita selalu sibuk setelah ada korban. Padahal kebijakan seharusnya hadir sebelum krisis, bukan setelah nyawa melayang,” ujarnya.
Ia menyoroti praktik-praktik di lingkungan sekolah yang tanpa disadari memperparah tekanan psikologis anak, seperti penagihan iuran, tuntutan perlengkapan, dan perlakuan yang memunculkan rasa malu bagi anak dari keluarga tidak mampu.
“Rasa malu pada anak itu sangat destruktif. Dipermalukan karena tidak mampu bukan persoalan sepele, itu luka struktural yang bisa menghancurkan harga diri anak,” tegasnya.
Zul mendorong pemerintah untuk menata ulang kebijakan pendidikan dengan memasukkan indikator kesejahteraan mental anak sebagai bagian dari evaluasi utama. Ia juga menekankan pentingnya mekanisme early warning system di sekolah serta penguatan peran guru bimbingan konseling dan layanan kesehatan jiwa di tingkat puskesmas.
“Setiap sekolah harus punya pintu aman bagi anak. Bukan hanya pintu administrasi, tetapi ruang di mana anak didengar dan dilindungi,” pungkasnya.