Bengkayang Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Bengkayang Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan
Foto bersama usai Rapat Evaluasi, Monitoring dan Asistensi BPJS. (Foto : Dok BPJS)

Spektroom – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang terus berupaya memperluas perlindungan bagi para pekerja, khususnya yang berada di sektor informal dan rentan.

Upaya itu terlihat dalam rapat monitoring, evaluasi, dan asistensi pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Lala Golden, Bengkayang, Kamis (18/09/2025).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu cara nyata pemerintah hadir untuk masyarakat, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem. Menurut Yustianus, Pemkab Bengkayang sudah melaksanakan inovasi program “1 desa 100 pekerja rentan”.

Lewat program ini, sebanyak 12.200 warga dari 122 desa telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga memberikan perlindungan kepada 2.100 pekerja di sektor perkebunan sawit. Dana perlindungan tersebut bersumber dari dana bagi hasil sawit.

“Harapan kami, langkah ini bisa menjadi bentuk nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Perlindungan sosial ini penting, karena pekerja di sektor informal kerap tidak memiliki jaminan ketika terjadi risiko kerja,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan juga penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli waris almarhum Hendra T, seorang pekerja rentan dari Desa Karya Bhakti, menerima manfaat sebesar Rp42 juta. Hendra sebelumnya terdaftar sebagai peserta lewat program “1 desa 100 pekerja rentan” sebelum meninggal dunia pada Mei 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Drs.Hermanus, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar, Suhuri, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Singkawang, Andri Saputra.

Yustianus juga menyampaikan lima arahan penting agar program ini semakin optimal.

Pertama, mendorong perusahaan melalui program CSR untuk mendaftarkan pekerja rentan.

Kedua, mengedarkan surat ke seluruh OPD agar mendukung program BPJS Ketenagakerjaan meski tidak menggunakan anggaran daerah.

Ketiga, mengoptimalkan kepesertaan RT dan RW lewat insentif.

Keempat, menyesuaikan Peraturan Bupati dengan aturan dari Kemendagri.

Dan terakhir, mendorong Korpri untuk mengikutsertakan anggotanya dalam skema BPU.

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Bengkayang bersama pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan berharap target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bisa tercapai. Dengan begitu, semakin banyak pekerja yang mendapat perlindungan sosial, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita terkait