BKAD Sleman Hapus Denda Tunggakan PBB Tahun 2026
Spektroom – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman pada tahun 2026 memberikan kebijakan penghapusan denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya meringankan beban masyarakat.
Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa sepanjang tahun 2025 penyelenggaraan program pemerintahan di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik, seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menunjukkan tren positif. Hal tersebut disampaikannya kepada Spektroom saat silaturahmi awal tahun di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026).
Abu Bakar menjelaskan, pada awal tahun 2026 pihaknya telah menyampaikan laporan penyelenggaraan program Pemerintah Kabupaten Sleman kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, pada 12 Januari 2026 lalu.
Kabupaten Sleman menjadi salah satu daerah pionir dalam penyampaian laporan pencapaian program pembangunan kepada BPK.
“Seluruh proses kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Saat ini laporan masih dalam tahap audit. Apabila ada catatan atau temuan, akan segera kami tindak lanjuti bersama OPD terkait agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan tahun 2026,” ungkapnya.
Memasuki tahun 2026, BKAD Sleman juga mulai melaksanakan sejumlah program, di antaranya penerimaan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sejak awal Januari. Langkah ini dilakukan agar masyarakat yang akan melakukan transaksi pembayaran PBB, pembayaran ganti rugi jalan tol, maupun proses balik nama atau perubahan data dapat segera diproses.
Salah satu program prioritas tahun ini adalah penghapusan denda tunggakan pembayaran PBB-P2 dengan nilai di bawah Rp100 juta. Kebijakan tersebut berlaku hingga Juni 2026 dan ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
“Penghapusan denda ini kami harapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” jelas Abu Bakar.
Selain itu, pada tahun 2026 BKAD Sleman juga memfasilitasi perluasan pembangunan RSUD Sleman dengan konsep Smart Hospital. Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp45 miliar yang bersumber dari pinjaman Bank BPD dengan tenor tiga tahun.
Abu Bakar berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sleman senantiasa tertib administrasi, menyampaikan laporan tepat waktu, serta menjalankan program secara transparan dan akuntabel sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Ia juga menambahkan, pertumbuhan ekonomi masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) menunjukkan peningkatan signifikan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal kebangkitan ekonomi masyarakat.
“Harapannya, pertumbuhan ekonomi ini tidak hanya terjadi saat momen libur Nataru, tetapi dapat tumbuh positif dan berkelanjutan sepanjang tahun,” pungkasnya.
Penulis. : Fatmawati