BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Terkini Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Terkini Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

Spektroom - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor menegaskan, dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp 990 miliar. Dana tersebut seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) Bank Sumut.

Hal itu disampaikan Timur Tumanggor dalam Konferensi Pers bertema “Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah” yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobi Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025).

“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro buku tabungan,” ujar Timur menjawab wartawan.

Lebih lanjut Timur menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut pada tanggal 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah. Surat tersebut meminta tgl penjelasan terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita hanya satu, Bank Sumut,” ucapnya.

BKAD Sumut juga memastikan akan memeriksa dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar masyarakat memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan. (Zul/Tati R)

DE: Hartati Rangkuti

Berita terkait