BKPSDM Kota Ambon Lantik PPPK Tahap Pertama 1 Oktober 2025
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Spektroom - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menyampaikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kota Ambon tahun 2025 berlangsung Rabu (01/10/2025). Pelantikan PPPK tahap I ini berlangsung, di Convention Hall Maluku City Mall, Tantui, pukul 11.00 WIT
“Pelantikan diikuti 1.153 peserta PPPK, pada kesempatan tersebut, peserta menerima Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Perjanjian Kerja dengan masa berlaku satu tahun.
Steven Dominggus menegaskan, PPPK tetap memiliki ketentuan disiplin yang berlaku sebagaimana ASN lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran berat, perjanjian kerja dapat dihentikan dan tidak diperpanjang. Terkait PPPK tahap II dan Paruh Waktu, Kepala BKPSDM mengungkapkan, prosesnya masih menunggu penyelesaian Pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tahap II sementara masih berproses, baik PPPK tahap II maupun PPPK paruh waktu. Peserta PPPK tahap II berjumlah kurang lebih 700-an orang , sementara paruh waktu sekitar 170-an jika tidak ada lagi yang mengundurkan diri. Pertimbangan teknisnya dari BKN, pada PPPK tahap II sebagian yang sudah dan sebagian belum,” ungkapnya. Pemkot Ambon menargetkan pelantikan PPPK untuk Tahap II dapat dilaksanakan di bulan yang sama dengan dilantiknya PPPK tahap I.
Prosedurnya sama seperti tahap I, yakni pengambilan sumpah dan pelantikan karena jumlahnya cukup banyak. Bagi yang mengikuti seleksi PPPK tahap II dan paruh waktu, mohon kesabarannya karena tetap di proses oleh BKD melalui prosedur dari BKN.