BMKG Catat Terjadi 1594 Kali Gempa Susulan Kecil hingga Besar

BMKG Catat Terjadi 1594 Kali Gempa Susulan Kecil hingga Besar
Sumber:BMKG

Ternate-Spektroom : Pasca Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 7,6 yang mengguncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara termasuk Kota Ternate, berdampak pada sejumlah rumah dan sarana umum mengalami kerusakan.

Sampai Senin (13/4/2026) masih terjadi gempa susulan. Gempa susulan ini sering dirasakan warga masyarakat yang berada di kecamatan Pulau Batang Dua, sehingga ada yang masih berdiam di tenda tenda pengungsian.

BMKG mencatat sampai dengan Senin (13/4/2026) pukul 08.00 WIT telah terjadi 1594 kali gempa susulan dan dirasakan 31 Kali.

Gempa susulan ini sudah mulai menunjukkan penurunan dan dari jumlah gempa susulan tersebut Magnitudo Maksimum 5,8 dan Magnitudo Minimum 1,7

Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas III Ternate Gede Eriksana Yasa, melalui Koordinator Obeservasi Basri Kamaruddin mengatakan, BMKG terus melakukan  pemantauan kejadian gempa bumi yang terjadi dan selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

"Masyarakat agar tetap tenang dan selalu waspada serta pastikan memperoleh informasi resmi hanya bersumber dari BMKG maupun BPBD," ujar Basri.

Saat ini frekuensi dan magnitudo gempa susulan penurunan seiring berjalannya waktu setelah gempa utama (mainshock) terjadi.
Gempa susulan ini sesuai analisa BMKG masih akan terjadi karena masih mencari posisi untuk kembali normal dan diprediksi ini akan terjadi dalam kurun waktu tiga minggu pasca gempa utama.

Masyarakat diimbau untuk memastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG) atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.

Berita terkait

Percepat Penanganan Kejahatan Digital, Kemkomdigi dan Polri Satukan Sistem Pelaporan

Percepat Penanganan Kejahatan Digital, Kemkomdigi dan Polri Satukan Sistem Pelaporan

Jakarta - Spektroom : Pemerintah mempercepat penanganan kejahatan digital dengan menyatukan sistem pelaporan antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menyusul meningkatnya kasus penipuan online, judi online, dan pemerasan berbasis seksual. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemkomdigi dan Polri untuk memangkas alur koordinasi dan

Diah Utami, Bian Pamungkas