Trending

Bodewin: Bantuan Korban Bencana Bukan Pengganti Kerugian, tetapi Bukti Kehadiran Pemerintah

Bodewin: Bantuan Korban Bencana Bukan Pengganti Kerugian, tetapi Bukti Kehadiran Pemerintah
Penyaluran dana stimulan bagi masyarakat terdampak bencana.dan penyerahan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Bank CIMB di halaman balai kota Ambon. Foto Eva. M

Ambon -Spektroom:Warga yang kehilangan harta benda akibat kebakaran maupun pohon tumbang membutuhkan lebih dari sekadar penanganan darurat. Pemerintah juga dituntut hadir membantu mereka bangkit.

Pesan inilah yang ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat menjelaskan penyaluran dana stimulan bagi masyarakat terdampak bencana.

Dalam sambutannya pada apel pagi Pemerintah Kota Ambon di Lapangan Apel Balai Kota, Senin (12/10/2026), Bodewin mengatakan bantuan yang diberikan pemerintah merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang sedang menghadapi masa sulit.

Apel pagi tersebut dirangkaikan dengan penyerahan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Bank CIMB Niaga kepada SMP Negeri 7 Ambon.

Bodewin menjelaskan, dana stimulan disalurkan setelah pemerintah kota menjalankan tugas penanganan darurat bagi masyarakat yang mengalami bencana, baik akibat kebakaran maupun pohon tumbang.

Ia mengakui bantuan sebesar Rp15 juta yang selama ini diberikan belum tentu mampu menutup seluruh kerugian korban. Namun, pemerintah berharap dana tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memulai kembali kehidupan mereka.

Menurut Bodewin, perubahan harga kebutuhan dan tingkat kemahalan menjadi pertimbangan untuk mengevaluasi besaran bantuan tersebut.

Karena itu, Pemerintah Kota Ambon mempertimbangkan peningkatan dana stimulan pada tahun 2027, dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta atau bahkan Rp25 juta. Rencana tersebut masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut dan belum menjadi ketetapan resmi.

Bagi warga yang tertimpa bencana, bantuan pemerintah menjadi salah satu penopang untuk menghadapi situasi sulit setelah kehilangan harta benda. Karena itu, besaran bantuan perlu terus dievaluasi agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Bodewin menegaskan bahwa meskipun bantuan tidak dapat mengganti seluruh kerugian, kehadiran pemerintah tetap penting bagi masyarakat yang sedang berjuang memulihkan keadaan.

Evaluasi dana stimulan diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi warga terdampak bencana di Kota Ambon.

Berita terkait

Pemkab Sleman Tetapkan Batas 17 Kalurahan untuk Perkuat Tertib Administrasi

Pemkab Sleman Tetapkan Batas 17 Kalurahan untuk Perkuat Tertib Administrasi

Sleman-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Kalurahan kepada 17 kalurahan sebagai upaya memperkuat tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum atas wilayah masing-masing. Penyerahan peraturan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Sembada, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (12/10/2026). Kegiatan dihadiri Bupati Sleman

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Afifuddin Soroti Lemahnya Pengawasan Pemilu Pascaputusan MK soal Gibran

Afifuddin Soroti Lemahnya Pengawasan Pemilu Pascaputusan MK soal Gibran

Banjarmasin-Spektroom: Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden, penguatan pengawasan dan independensi penyelenggara pemilu dinilai menjadi pekerjaan penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Advokat Afifuddin, S.H., dalam pernyataannya, Senin (12/10/2026), menyoroti sejumlah dugaan persoalan dalam proses pencalonan tersebut,

Junaidi, Bian Pamungkas