BPOM Maluku Utara Intens Lakukan Pengawasan Produk Makanan Takjil Selama Ramadhan
Spektroom - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara di Sofifi, selama bulan suci Ramadhan intens melakukan pengawasan terhadap produk makanan berbuka puasa (taljil) yang dijual di pasaran.
Pengawasan makanan takjil tersebut telah diawali di Sofifi dan Kota Ternate pada tanggal 19 dan 20 Februari 2026 dengan mengambil sample dan dilakukan uji di laboratorium BPOM.
BPOM Provinsi Maluku Utara di Sofifi Ermanto Siahaan usai dilakukan pengawasan kepada Spektroom Minggu (22/2/2026) mengatakan, hingga hari ini sampel yang dilakukan pengujian hampir mencapai ratusan sampel dan semuanya dinyatakan bebas dari bahan berbahaya pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan pengawet seperti formalin yang dilarang keras untuk ditambahkan dalam pangan serta boraks dan methanyl yellow.
"Pengawasan dilakukan BPOM untuk memastikan standar mutu dan kemananan pangan takjil yang beredar terutama selama pelaksanaan puasa Ramadhan aman dari bahan dilarang sekaligus melindungi masyarakat Maluku Utara," ujar Ermanto.
Menurutnya, selain pangan berbukan puasa BPOM juga melakukan pengawasan intensif ke beberapa distributor utama pangan di Kota Ternate hal ini untuk memastikan produk pangan dan minuman yang beredar pada rantai distribusi sesuai standar.
Pada kegiatan pengawasan takjil di Sofifi dilakukan dengan pengambilan sample sekaligus dengan penyebaran informasi melalui mobil keliling.
Dalam melakukan pengawasan BPOM juga melibatkan anggota Pramuka Satuan Karya (SAKA) POM FOMASEGE SMA Negeri 5 Kota Tidore Kepulauan.
BPOM menghimbau peran aktif masyarakat untuk tetap menjadi konsumen cerdas dan cermat memilih produk yang sesuai. Dalam memilih produk hendaklah selalu ingat *Cek KLIK* yaitu cek Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kedaluarsa.